4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan ada empat korporasi yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan yang akan mengikuti Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara. Sebanyak 115 peserta diberangkatkan untuk mengikuti kegiatan yang akan berlangsung di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada 7–12 Juli 2026.
Prosesi pelepasan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (6/7/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Asahan, jajaran Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan Ade Rambudi mengatakan, kontingen yang diberangkatkan terdiri dari 115 Pramuka Penggalang berusia 11 hingga 15 tahun yang berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Asahan.Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan Agus Ramanda menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan yang terus diberikan terhadap kegiatan kepramukaan. Ia berharap seluruh peserta mampu mengharumkan nama daerah selama mengikuti Jambore Daerah XI Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Asahan menegaskan bahwa jambore bukan sekadar kegiatan berkemah, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter, pengembangan keterampilan, serta mempererat persaudaraan antarsesama anggota Pramuka dari berbagai daerah.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi peserta untuk belajar, bertukar pengalaman, serta meningkatkan kemampuan dalam suasana kebersamaan. Karena itu, para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh agar memperoleh pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat.
Bupati juga berpesan kepada pimpinan kontingen dan para pembina agar memberikan pendampingan serta pengawasan secara maksimal selama kegiatan berlangsung. Selain itu, peserta diminta menjaga disiplin, menaati seluruh peraturan, menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, serta menjaga nama baik Kabupaten Asahan.
Mengakhiri sambutannya, Taufik Zainal Abidin secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan untuk mengikuti Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara dengan harapan mampu membawa prestasi sekaligus pengalaman berharga bagi para peserta.* (dh)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan ada empat korporasi yang tengah diselidiki terkait kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mengkaji pengembangan jaringan perkeretaapian nasional, termasuk rencana pembangunan jalur kereta di Kalimantan
NASIONAL
SOLO Pemasangan tujuh baliho ucapan selamat ulang tahun ke65 untuk Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah,
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARBARU Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Sel
NASIONAL
JAKARTA Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong generasi muda, khususnya mahasiswa, tidak hanya menjadi pengguna teknologi. Mahasiswa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan seorang remaja yang diduga merup
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap II kepada Penerima Bantuan Pangan
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menetapkan orang tua calon mahasiswa baru (maba) sebagai tersangka dalam kasus dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL