
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
Jakarta – Partai Golkar mendukung ide melibatkan UMKM dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang yang tengah dibahas dalam revisi Undang-undang Minerba. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai langkah ini bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan tidak hanya menjadi penonton dalam sektor yang sangat strategis bagi negara.
“Menurut saya itu bagus, langkahnya bagus, UMKM kita jangan sampai hanya menjadi penonton saja terhadap bidang strategis ini. Mereka juga perlu leverage, mereka perlu daya ungkit untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi,” ujar Sarmuji di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025).
Sarmuji menegaskan bahwa industri tambang tidak selalu harus dikuasai oleh perusahaan besar. Ia percaya UMKM pun memiliki kemampuan untuk mengelola tambang, dan ini bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk naik ke level yang lebih tinggi. “Migas dan tambang tidak selamanya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan besar. Banyak yang bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil, ini akan menjadi leverage bagi UMKM,” katanya.
Selain itu, Sarmuji juga menyambut baik ide keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya tidak hanya menjadi tempat teori, tetapi juga dapat mengaplikasikan ilmunya dalam praktik nyata, seperti pengelolaan tambang. “Perguruan tinggi hendaknya tidak menjadi menara gading saja. Kalau perguruan tinggi terlibat dalam pengelolaan tambang, ini akan menjadi jembatan antara keilmuan yang dikaji dengan praktiknya,” ujar Sarmuji.
Ia juga menambahkan, jika perguruan tinggi terlibat dalam sektor pertambangan, ini bisa menjadi contoh bagi industri pertambangan lainnya, terutama dalam hal pengelolaan lingkungan hidup dan hubungan dengan masyarakat lokal di sekitar area tambang. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui pembahasan lebih lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Senin (20/1/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, tersebut mengundang berbagai fraksi untuk memberikan pandangan mereka mengenai RUU tersebut. Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Namun, beberapa fraksi seperti PDIP dan PKS memberikan catatan, termasuk terkait keterlibatan UMKM, ormas keagamaan, dan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang.
(christie)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal