Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta resmi berakhir pada 17 Oktober 2024. Dalam situasi ini, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) untuk menjalankan tugas kepala daerah hingga pengangkatan penjabat gubernur yang baru.
“Dalam ketentuan Pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” jelas Plh Kapuspen Kemendagri Aang Witarsa saat dihubungi awak media, Kamis (17/10/2024).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengagendakan serah terima jabatan kepada penjabat gubernur yang baru pada esok hari. Meski demikian, Aang Witarsa tidak merinci siapa yang akan menggantikan Heru Budi dalam waktu dekat. “Pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat (18/10/2024) pukul 09.00 WIB, dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” ungkapnya.
Heru Budi Hartono telah menjabat sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta selama dua tahun, menjalankan berbagai program dan kebijakan untuk memajukan Ibu Kota. Dalam waktu tersebut, ia dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk penanganan banjir, transportasi, dan pengembangan infrastruktur.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya juga telah menggelar rapat untuk membahas dan menetapkan usulan nama calon pengganti penjabat gubernur. Dari hasil pembahasan fraksi-fraksi DPRD, nama Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi muncul sebagai usulan yang paling banyak diterima. Selain Teguh, nama Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, juga disebut-sebut dalam daftar calon penjabat gubernur.
Masyarakat DKI Jakarta menanti keputusan akhir dari pemerintah mengenai siapa yang akan memimpin Ibu Kota dalam beberapa bulan ke depan. Penjabat gubernur yang baru diharapkan dapat melanjutkan program-program yang sudah ada sekaligus memberikan inovasi baru untuk menghadapi tantangan yang ada.
Dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono, harapan baru muncul bagi masyarakat Jakarta untuk memiliki pemimpin yang mampu meneruskan langkah pembangunan dan memperbaiki berbagai masalah yang ada. Joko Agus Setyono, sebagai Plh, diharapkan dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan melaksanakan tugas-tugas mendesak selama masa transisi ini.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL