Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Kementerian Negara yang baru, memberikan keleluasaan kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menentukan jumlah kementerian. Dengan pengesahan UU ini, yang resmi tercatat sebagai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2024, pemerintah mendatang tidak lagi terikat pada batasan 34 kementerian yang tercantum dalam UU sebelumnya.
UU ini ditandatangani pada 15 Oktober 2024 dan diunggah oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg) pada 17 Oktober 2024. Proses pengesahan UU ini melibatkan rapat paripurna DPR pada 19 September lalu, yang dihadiri oleh 48 anggota DPR.
Salah satu poin paling krusial dalam UU ini adalah perubahan pada Pasal 15. Dalam UU yang lama, pasal tersebut mengatur bahwa jumlah kementerian paling banyak adalah 34. Namun, dalam revisi terbaru, pasal ini mengatur bahwa jumlah kementerian akan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden. Hal ini memberikan kebebasan kepada Prabowo dan Gibran untuk membentuk kementerian baru yang sesuai dengan prioritas dan agenda pemerintahan mereka.
Prabowo dan Gibran dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Dengan adanya perubahan ini, mereka dapat menyesuaikan jumlah kementerian dengan dinamika pemerintahan yang akan datang, menjawab tantangan-tantangan yang ada, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.
Perubahan ini tentunya menimbulkan spekulasi mengenai potensi pembentukan kementerian-kementerian baru, yang bisa jadi berfokus pada isu-isu strategis seperti teknologi, lingkungan, dan ekonomi digital, yang semakin penting di era modern ini. Kementerian yang dibentuk dapat dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program prioritas pemerintah.
Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah mendatang dapat lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun, seiring dengan kebebasan yang diberikan, diharapkan juga ada transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan dan pengelolaan kementerian-kementerian baru yang mungkin akan dibentuk oleh Prabowo dan Gibran.
Pengesahan UU Kementerian Negara yang baru ini menjadi awal dari babak baru dalam pemerintahan Indonesia, dan banyak pihak menunggu langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Prabowo dan Gibran setelah pelantikan mereka.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL