Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Kementerian Negara yang baru, memberikan keleluasaan kepada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam menentukan jumlah kementerian. Dengan pengesahan UU ini, yang resmi tercatat sebagai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2024, pemerintah mendatang tidak lagi terikat pada batasan 34 kementerian yang tercantum dalam UU sebelumnya.
UU ini ditandatangani pada 15 Oktober 2024 dan diunggah oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg) pada 17 Oktober 2024. Proses pengesahan UU ini melibatkan rapat paripurna DPR pada 19 September lalu, yang dihadiri oleh 48 anggota DPR.
Salah satu poin paling krusial dalam UU ini adalah perubahan pada Pasal 15. Dalam UU yang lama, pasal tersebut mengatur bahwa jumlah kementerian paling banyak adalah 34. Namun, dalam revisi terbaru, pasal ini mengatur bahwa jumlah kementerian akan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden. Hal ini memberikan kebebasan kepada Prabowo dan Gibran untuk membentuk kementerian baru yang sesuai dengan prioritas dan agenda pemerintahan mereka.
Prabowo dan Gibran dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024. Dengan adanya perubahan ini, mereka dapat menyesuaikan jumlah kementerian dengan dinamika pemerintahan yang akan datang, menjawab tantangan-tantangan yang ada, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.
Perubahan ini tentunya menimbulkan spekulasi mengenai potensi pembentukan kementerian-kementerian baru, yang bisa jadi berfokus pada isu-isu strategis seperti teknologi, lingkungan, dan ekonomi digital, yang semakin penting di era modern ini. Kementerian yang dibentuk dapat dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program prioritas pemerintah.
Dengan langkah ini, diharapkan pemerintah mendatang dapat lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Namun, seiring dengan kebebasan yang diberikan, diharapkan juga ada transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan dan pengelolaan kementerian-kementerian baru yang mungkin akan dibentuk oleh Prabowo dan Gibran.
Pengesahan UU Kementerian Negara yang baru ini menjadi awal dari babak baru dalam pemerintahan Indonesia, dan banyak pihak menunggu langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh Prabowo dan Gibran setelah pelantikan mereka.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL