JAKARTA -Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (31/1/2025) untuk menyerahkan laporan mengenai dugaan korupsi terkait proyek strategis nasional (PSN) PIK 2. Dalam kesempatan tersebut, Samad datang bersama koalisi aktivis yang mendukung laporan tersebut.
Samad menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penetapan PIK 2 sebagai PSN, di mana ia mencurigai adanya praktik kongkalikong, suap, dan gratifikasi yang melibatkan beberapa pihak dalam proses tersebut.
“Kebetulan kita membawa laporannya yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek strategis nasional PIK 2,” ujar Samad di Gedung Merah Putih KPK.
Samad berharap dengan adanya laporan tersebut, KPK dapat segera mendalami kasus ini dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bos Agung Sedayu Group, Aguan, yang menurutnya sudah terlalu lama “terkesan kebal hukum”.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum, oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” tegas Samad.
Laporan yang diserahkan oleh Samad mendapat dukungan dari sejumlah aktivis dan tokoh hukum, seperti mantan pimpinan KPK M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset LBHAP Muhammadiyah Gufroni, Ketua PBHI Julius Ibrani, dan Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito. (okzn) (N/014)
Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Proyek PSN PIK 2 ke KPK, Desak Pemeriksaan Bos Agung Sedayu Group