Salat Disebut Tak Diterima 40 Hari karena Dosa, Apakah Wajib Qadha?
JAKARTA Pernah mendengar pernyataan bahwa salat tidak diterima selama 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan tersebut memang b
AGAMA
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Kota Tanjungbalai yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (23/7/2026).
Upacara tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung yang mewakili Wali Kota Tanjungbalai.
Kegiatan dihadiri para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, kepala lingkungan, serta para siswa-siswi.Baca Juga:
Peringatan HAN ke-42 tahun 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan".
Tema tersebut menjadi pengingat bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan, perhatian, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam amanat itu disampaikan bahwa tema Hari Anak Nasional ke-42 bukan hanya sekadar slogan, tetapi merupakan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, dilindungi, dan didengar pendapatnya.
"Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, dan didengar pendapatnya. Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya," kata Nurmalini membacakan sambutan Menteri PPPA.
Peringatan HAN menjadi momentum nasional untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, hingga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
JAKARTA Pernah mendengar pernyataan bahwa salat tidak diterima selama 40 hari karena melakukan dosa tertentu? Ungkapan tersebut memang b
AGAMA
MEDAN Setiap kali menghadiri pesta pernikahan adat Batak, ada satu hidangan yang hampir selalu mencuri perhatian ikan mas arsik.Hidanga
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara untuk pertama kalinya tampil sebagai news anchor atau pembawa berita utama dalam
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LA
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menekankan pentingnya kekompakan, kerja tim, dan kom
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Aula Lantai I Kantor
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Ray
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penggunaan listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Pemprov Su
NASIONAL
MEDAN Pendidikan karakter dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk moral, etika, dan kepribadian positif anak agar mampu menghadap
PENDIDIKAN