BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Komeng Pindah ke Komite III DPD RI Setelah Protes Penempatan

BITVonline.com - Sabtu, 12 Oktober 2024 08:38 WIB
93 view
Komeng Pindah ke Komite III DPD RI Setelah Protes Penempatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Protes yang dilayangkan komedian dan senator dari Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, kepada pimpinan DPD RI akhirnya membuahkan hasil. Komeng resmi dipindahkan dari Komite II, yang membidangi pengelolaan sumber daya alam, ke Komite III, yang meliputi bidang seni dan budaya.

Pindahnya Komeng ke Komite III ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya ia melayangkan protes lantaran merasa penempatannya tidak sesuai dengan visi dan misinya yang berkaitan dengan seni budaya. Dalam penjelasannya, Komeng menyampaikan bahwa semua anggota DPD memiliki kebebasan untuk memilih komite yang sesuai dengan latar belakang dan bidang mereka.

“Saya merasa beruntung bisa pindah ke Komite III. Awalnya, saya ditempatkan di Komite II yang menangani pertanian, yang jelas-jelas bukan bidang saya. Di DPD ini, setiap tahun dilakukan rolling, jadi mungkin saya akan merasakan posisi di komite lain di tahun depan,” ujar Komeng . 

Baca Juga:

Sebelumnya, dalam unggahan di akun Instagram-nya, Komeng mengungkapkan kekecewaannya saat ditempatkan di Komite II. Ia merasa terpaksa harus beradaptasi dengan isu-isu yang tidak ia pahami, seperti pertanian dan sumber daya alam. “Pimpinan DPD meminta saya untuk cepat belajar tentang pertanian, tetapi saya bingung harus belajar ke mana,” keluhnya.

Dukungan dari rekan-rekannya di DPD juga terlihat ketika beberapa anggota mengajak Komeng untuk tetap berada di Komite II, meskipun pada akhirnya ia memilih untuk pindah. “Saya berterima kasih kepada semua yang telah mendukung saya. Ini adalah langkah yang tepat untuk saya, dan saya berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih baik di bidang seni dan budaya,” tambahnya.

Baca Juga:
Protes dan Respons Pimpinan DPD RI

Protes yang dilayangkan Komeng sebelumnya menarik perhatian publik, terutama di kalangan netizen yang melihatnya sebagai kritik terhadap ketua DPD RI. Banyak yang berpendapat bahwa penempatan anggota DPD seharusnya mempertimbangkan latar belakang dan kemampuan mereka agar bisa menjalankan tugas dengan optimal.

“Ini adalah bentuk protes yang sah. Anggota DPD seharusnya ditempatkan di bidang yang sesuai dengan kemampuan mereka, agar mereka dapat berkontribusi secara efektif,” tulis seorang netizen di media sosial.

Komeng sebelumnya mengungkapkan keinginannya untuk mengusulkan “Hari Komedi” di Indonesia, menyatakan bahwa kesenian, khususnya komedi, perlu diakui secara resmi. “Kita punya hari musik, hari film, tapi kenapa tidak ada hari komedi? Ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap seni komedi di negara kita,” ungkapnya.

Dengan pemindahan ini, Komeng berharap dapat lebih fokus pada bidang seni dan budaya, yang merupakan visi misinya saat mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Ia berkomitmen untuk memperkenalkan dan mempromosikan budaya Indonesia di tingkat internasional, mengingat potensi besar yang dimiliki negara ini. “Budaya kita harus bisa ‘menjajah’ dunia, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Keputusan ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi Komeng dan rekan-rekannya dalam menjalankan tugas di DPD RI, serta memberi kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi secara maksimal di bidang yang sesuai dengan kompetensi mereka.

(n/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru