BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Wali Kota Mahyaruddin Pastikan Pemko Tanjungbalai Terus Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Anak

Muhammad Taufik - Minggu, 26 Juli 2026 11:36 WIB
Wali Kota Mahyaruddin Pastikan Pemko Tanjungbalai Terus Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Anak
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat mengikuti wawancara langsung dalam program "Apa Kabar Indonesia Pagi" di tvOne, Sabtu, 25 Juli 2026. (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Mahyaruddin, kondisi korban saat ini mulai berangsur membaik setelah mendapatkan pendampingan medis dan psikologis.

"Saat ini kondisi korban sudah berangsur pulih, walaupun dari Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan mungkin ada evaluasi evaluasi kesehatan selanjutnya bagaimana kondisinya sehingga si korban jauh lebih baik."

Dalam wawancara tersebut, Mahyaruddin juga menjawab pertanyaan mengenai evaluasi di lingkungan pendidikan, menyusul adanya dugaan keterlibatan salah seorang pegawai berstatus PPPK Paruh Waktu.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan administratif.

"Dinas Pendidikan sudah berkordinasi dengan BKPSDM selanjutnya ke Inspektorat dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan apakah memang keterlibatannya sejauh mana kemudian hal yang lain mungkin dalam pertimbangan penyidik," sebut Mahyaruddin.

Mahyaruddin mengatakan BKPSDM telah menerbitkan surat pembebasan tugas sementara terhadap PPPK Paruh Waktu tersebut sejak 24 Juli 2026.

Ia menegaskan, langkah selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil proses hukum yang dilakukan Polres Tanjungbalai, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain fokus pada pendampingan korban, Mahyaruddin mengatakan pemerintah daerah juga berupaya mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Menurutnya, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM) akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak dan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.

Pemko Tanjungbalai juga berencana menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama agar para penyuluh agama dapat ikut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak dan penyelesaian konflik secara bijaksana.

Di akhir wawancara, Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi kepada tvOne yang telah memberikan ruang bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk menjelaskan langkah-langkah penanganan kasus tersebut kepada masyarakat.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh Diwisuda, Bupati Simalungun: "Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia"
Polisi Buru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMP di Batu Bara, Korban Trauma hingga Tak Mau Sekolah
Bobby Nasution Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba dan LGBTQ demi Selamatkan Generasi Muda
Satgas PRR Desak Pemda Aceh Segera Serap Dana Rp1,652 Triliun untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
Siswa SDN 10 Linge Mulai Tinggalkan Tenda, Empat Ruang Kelas Darurat Resmi Digunakan Pascabanjir Aceh Tengah
Transisi Darurat Bencana Aceh Berakhir 30 Juli, Pemerintah Bahas Status Penanganan Selanjutnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru