Roy Suryo Janji Donasikan Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Tegaskan untuk Yayasan Asli
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memastikan dana ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan dalam gugatan praperadilan terhadap Polda
NASIONAL
SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan penguatan jajaran birokrasi dengan melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kapasitas aparatur, serta memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Baca Juga:
.jpeg)
Prosesi pelantikan turut disaksikan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Ronald Siharmada Banjarnahor dan Rahniawan.
Selain itu, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan strategis tersebut dilakukan melalui sistem Manajemen Talenta.
Sistem tersebut mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, serta penilaian berdasarkan kompetensi aparatur.
Kabupaten Simalungun saat ini tercatat sebagai salah satu dari lima pemerintah daerah terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam penerapan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan pelantikan juga telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan hukum dan mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sejumlah surat keputusan serta rekomendasi yang diterbitkan pada Juni hingga Juli 2026.
Dalam arahannya, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih mengatakan pelantikan tersebut merupakan bentuk penerapan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta aturan turunannya.
Menurut Bupati, pengisian jabatan harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berdasarkan kemampuan serta kompetensi masing-masing pejabat.
"Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai tahapan yang telah ditetapkan," ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks.
Karena itu, para pejabat yang baru dilantik dituntut mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Bupati juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk terus memperkuat sinergi, menjaga integritas, dan membangun kerja sama dalam mewujudkan visi daerah, yakni "Semangat Baru Simalungun Maju."
"Mari kita terus menjaga semangat kebersamaan. Keberhasilan yang dicapai adalah hasil kerja keras kita semua, dan amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, profesionalisme, serta integritas yang tinggi," pesannya.
Adapun lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni:
- Akbar Putra Siregar, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun.
- Rut Siswi Julaini Hutapea sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Simalungun.
- Resman Saragih sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Simalungun.
- Budiman Silalahi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun.
- Ronny Rudyanto Butarbutar sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Simalungun.
Dengan adanya pejabat baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap roda pemerintahan semakin kuat, pelayanan publik semakin baik, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.* (ad)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo memastikan dana ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan dalam gugatan praperadilan terhadap Polda
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan pelaksan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, meluruskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo
POLITIK
JAKARTA Proses mediasi dalam gugatan dugaan pelanggaran administrasi terkait legalisasi ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kubu Roy Suryo membantah anggapan bahwa pengajuan praperadilan jilid III dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pemerintah menghormati munculnya inisiatif pembentukan Kabinet Bayangan oleh se
POLITIK
SUMEDANG Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para Pamong Praja Muda lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) agar menjalanka
NASIONAL
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meluruskan polemik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah lo
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai memproses penghentian penyelidikan atas laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hot
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan skema khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anakanak yang bera
NASIONAL