Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurutnya, perubahan bentuk hukum tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja perusahaan.
"Perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau status badan hukum, melainkan harus menjadi momentum untuk melakukan transformasi dan pembenahan tata kelola perusahaan secara menyeluruh," tegasnya.
Wakil Bupati berharap proses lanjutan Ranperda dapat berjalan dengan baik sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus DPRD, perangkat daerah terkait, dan seluruh pihak yang telah memberikan pemikiran, saran, serta masukan selama proses pembahasan.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi dan komitmen yang telah terjalin.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.