
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana untuk menetapkan aturan mengenai batas usia penggunaan media sosial. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjelaskan bahwa penentuan batas usia tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, keputusan mengenai usia minimal penggunaan media sosial harus melalui pertimbangan matang dan melibatkan berbagai ahli.
“Kalau minimal atau batasannya berapa, itu enggak bisa diputuskan seketika dari satu sisi. Itu kan harus ada proses pertimbangan. Kayak Amerika 14 tahun, di Perancis sama Kanada 15, di Australia 16 tahun,” ujar Dave ditemui di Gedung DPR, Rabu (22/1/2025). Ia menambahkan bahwa angka-angka batas usia dari negara lain tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa dasar yang jelas.
“Kita perlu melibatkan ahli sekolah anak, ahli agama, ahli sosial, dan ahli budaya, agar keputusan ini memiliki landasan yang tepat,” jelasnya. Pemerintah Indonesia sendiri saat ini masih dalam tahap perencanaan mengenai peraturan tersebut.
Baca Juga:
Komisi I DPR RI berharap agar peraturan tersebut dapat ditetapkan dengan proses yang matang dan mempertimbangkan berbagai faktor terkait, termasuk apakah perlu adanya undang-undang khusus atau cukup dengan peraturan pemerintah. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, juga mengonfirmasi bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. “Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya,” ujar Sabar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pembatasan usia untuk media sosial sedang dipelajari lebih lanjut. Ia menekankan bahwa meskipun pemerintah berencana mengeluarkan peraturan pemerintah sementara, masih ada proses panjang untuk menetapkan aturan yang lebih permanen.
Baca Juga:
“Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dulu,” kata Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden. Sebagai referensi, Australia telah lebih dulu mengesahkan peraturan yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial.
(christie)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal