Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mencatat sebanyak 1.692 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kota Medan telah difasilitasi untuk bekerja ke luar negeri selama periode Januari hingga Juli 2026.
Program penempatan tersebut dilakukan melalui jalur resmi sebagai upaya memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan Rammdan mengatakan, ribuan calon pekerja migran tersebut ditempatkan di sejumlah negara tujuan dengan berbagai bidang pekerjaan.
Baca Juga:
"Per Juli 2026, kami mencatat sebanyak 1.692 orang telah difasilitasi bekerja ke luar negeri," ujar Rammdan di Medan, Selasa.
Ia menjelaskan, negara tujuan para pekerja migran asal Kota Medan cukup beragam, mulai dari Malaysia, Jepang, Turki, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Brunei Darussalam, hingga sejumlah negara lainnya.
Dari jumlah tersebut, Malaysia menjadi negara tujuan terbesar dengan jumlah 1.468 pekerja. Kemudian Jepang sebanyak 79 orang, Singapura 24 orang, dan Turki 23 orang.
Menurut Rammdan, sektor pekerjaan yang banyak diminati oleh calon pekerja migran meliputi bidang manufaktur, pengolahan, energi perkebunan, hospitality, serta jasa.
"Seluruh proses penempatan dilakukan melalui perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) secara resmi dan prosedural," kata dia.
Rammdan menyebutkan, sebelum diberangkatkan, para calon pekerja migran telah mengikuti berbagai tahapan, mulai dari proses seleksi, pelatihan, hingga kelengkapan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan agar hak dan perlindungan tenaga kerja tetap terjamin selama bekerja di luar negeri.
"Program penempatan calon pekerja migran Indonesia yang semakin terstruktur dan aman menjadi salah satu faktor mendorong meningkatkan minat masyarakat bekerja di luar negeri," sebutnya.
Disnaker Kota Medan juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalur ilegal ketika ingin bekerja ke luar negeri.
Masyarakat diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui mekanisme resmi demi menghindari risiko penipuan maupun permasalahan hukum.
"Kami mengimbau masyarakat yang saat ini ingin bekerja ke luar negeri untuk memastikan keselamatan, menjaga nama daerah, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga," ucap Rammdan.
Pemkot Medan mengapresiasi dukungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta berbagai pihak terkait yang telah membantu kelancaran program penempatan pekerja migran asal Kota Medan.
Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kesempatan kerja melalui jalur aman, resmi, dan terlindungi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi keluarga.* (at/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.