Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Tiga unit rumah yang dikunjungi Rico Waas menjadi bagian dari program tersebut.
Rico Waas menegaskan bahwa seluruh anggaran rehabilitasi rumah pada program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
"Kalau yang ini murni APBD," tegasnya.
Setiap rumah memperoleh anggaran rehabilitasi sebesar Rp120 juta.
Menurut Rico, besaran anggaran tersebut masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan harga material bangunan.
"Yang penting bisa dimanfaatkan, masyarakatnya layak, hidupnya semakin berkualitas, jadi sehat di dalam rumahnya, anak-anak bisa belajar, bisa tidur dengan tenang," ujarnya.
Rico Waas juga menceritakan salah satu rumah yang dikunjunginya telah dihuni secara turun-temurun selama sekitar 60 tahun dan belum pernah berubah menjadi bangunan permanen.
Melihat kondisi tersebut, rumah itu kemudian dimasukkan ke dalam program rehabilitasi RTLH.
"Alhamdulillah bisa dibenahi, akhirnya bisa dipergunakan," katanya.
Ia menambahkan, penetapan penerima bantuan dilakukan melalui usulan dari pihak kelurahan.
Usulan tersebut dibahas terlebih dahulu dalam musyawarah tingkat kelurahan sebelum diajukan menjadi penerima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Medan berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah yang lebih baik secara fisik, tetapi juga memiliki tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman untuk menunjang kualitas hidup seluruh anggota keluarga.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.