Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BINJAI – Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Provinsi Sumatera Utara kembali mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kota Binjai.
Kali ini, lima unit rumah dinas bekas karyawan Bioskop Ria di Jalan Bengkulu Nomor 36, Kelurahan Rambung Timur, ditertibkan sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Penertiban yang berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya PD AIJ bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara mengamankan lahan bekas Bioskop Ria di Kota Binjai.
Baca Juga:
Lima rumah tersebut sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas bagi karyawan AIJ yang bertugas di Bioskop Ria.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir bangunan itu ditempati oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum, baik melalui perjanjian sewa maupun ketentuan lain yang sah.
Direktur Utama PD AIJ Sumut Swangro Lumbanbatu mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset milik pemerintah daerah tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Hari ini kita kembali mengambil alih dan mengamankan aset milik Pemprov Sumut. Luas lahannya kurang lebih 450 meter persegi. Sebelumnya, lokasi ini ditempati oleh penghuni tanpa dasar aturan yang sah. Makanya hari ini kita ambil alih agar ke depan bisa kita tata dan manfaatkan dengan jauh lebih baik," ujar Swangro di lokasi penertiban.
Proses pengosongan bangunan di atas lahan seluas sekitar 450 meter persegi berlangsung tanpa hambatan.
Para penghuni mengosongkan rumah secara mandiri setelah sebelumnya menerima surat teguran yang telah disampaikan sekitar tiga bulan lalu.
Swangro mengapresiasi sikap para penghuni yang dinilai kooperatif selama proses penertiban berlangsung.
Menurut dia, pendekatan persuasif yang dilakukan sebelumnya membantu menciptakan proses yang tertib.
"Proses hari ini sangat tertib dan solid. Kami berterima kasih kepada para penghuni yang sangat kooperatif untuk mengosongkan bangunan. Sebelum penertiban ini, kita sudah mengundang mereka untuk berdiskusi secara terbuka dan menyampaikan bahwa aset ini akan dimanfaatkan kembali oleh daerah," katanya.
PD AIJ Sumut menyatakan masih menyusun rencana pemanfaatan terbaik terhadap lahan strategis tersebut.
Aset itu diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi operasional badan usaha milik daerah sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat Kota Binjai.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menata, melindungi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan juga datang dari warga sekitar. Salah seorang warga, Oma Ginting, menilai pembongkaran bangunan yang sudah lama kosong akan membawa dampak positif bagi lingkungan.
"Di sini kan sering banjir, rumah itu sering tergenang jadi sarang nyamuk, kalau dirobohkan tentunya lingkungan kita jadi bersih," katanya.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.