Edarkan 142 Vape Etomidate di Bireuen, Bripda RF Dipecat Tidak Hormat dari Polri
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Camat Medan Timur Fernanda dibebastugaskan dari jabatannya mulai Senin, 10 Agustus 2026.
Pembebastugasan dilakukan karena Fernanda diduga menyalahgunakan wewenang dengan menjanjikan jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan pembebastugasan tersebut, Senin (10/8/2026).Baca Juga:
"Benar, yang bersangkutan dibebastugaskan mulai hari ini untuk kepentingan pemeriksaan Inspektorat. Yang bersangkutan dianggap menyalahgunakan wewenang. Pembebasan sementara itu juga ditetapkan melalui Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K sesuai tindak lanjut hasil audit Inspektorat," ucap Subhan.
Subhan menjelaskan, Fernanda diduga meminta imbalan uang sekitar Rp120 juta dan menjanjikan jabatan Eselon IV kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
"Sejauh ini korban yang melapor ada 3 orang, tidak tahu apakah ada korban lainnya lagi. Kasus ini terjadi saat Fernanda menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas," jelasnya.
Subhan mengatakan Pemko Medan telah membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menangani perkara tersebut.
Pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS.
"Perlu diketahui bahwa ini masih pembebastugasan demi kelancaran proses pemeriksaan, untuk hukumannya belum ada. Jika nanti seluruh tahap pemeriksaan selesai dan terbukti, tentu akan ada hukuman disiplin berat. Saat ini Tim Ad Hoc masih bekerja," katanya.
Dengan demikian, pembebastugasan Fernanda saat ini bukan merupakan keputusan mengenai hukuman disiplin.
Pemko Medan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim terkait.
Subhan menegaskan proses pengangkatan, pemindahan, promosi, hingga pengembangan karier ASN di lingkungan Pemko Medan harus dilakukan secara objektif dan transparan sesuai aturan.
"Pak Wali Kota memberikan perhatian serius terhadap integritas aparatur. Tidak boleh ada pejabat yang menjanjikan pengurusan atau penempatan jabatan dengan meminta ataupun menerima sejumlah uang. Jabatan di lingkungan Pemko Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan," ucapnya.
Subhan mengatakan pengembangan karier ASN harus mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kualifikasi, kompetensi, kinerja, potensi, integritas, dan moralitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar menjaga kepercayaan masyarakat.
Kewenangan yang dimiliki pejabat harus digunakan untuk kepentingan organisasi dan pelayanan publik, bukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemko Medan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setiap ASN harus memahami bahwa jabatan adalah amanah. Kewenangan yang melekat pada jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Masyarakat yang mengetahui adanya ketidaksesuaian silakan melapor, pasti kita tindaklanjuti secara transparan dan objektif," pungkasnya.
Pemko Medan selanjutnya akan menunggu hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menentukan langkah dan sanksi yang akan diberikan apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.* (mi/ad)
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda RF, 31 tahun, yang terbukti terlibat d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan mulai menguji coba penggunaan tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) sebagai alternatif Liquefied P
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mulai mengambil langkah administratif terhadap SS, seorang bidan aparatur sipil negara (ASN) yang ditetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
PIDIE Tujuh warga meninggal dunia setelah mobil bak terbuka yang mereka tumpangi tertimpa pohon besar di jalan nasional Banda AcehMedan
PERISTIWA
PEMATANGSIANTAR Polisi mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan Universitas Simalungun (USI), Kota Pematangsiantar, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pema
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan me
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima kunjungan Ahmad Faris Hidayah Marpaung, mahasiswa berprestasi asal Tanjun
PEMERINTAHAN