BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Aktivis HAM Desak Polisi Usut Pemilik Akun Fufufafa Terkait Laporan Roy Suryo

BITVonline.com - Selasa, 08 Oktober 2024 09:44 WIB
43 view
Aktivis HAM Desak Polisi Usut Pemilik Akun Fufufafa Terkait Laporan Roy Suryo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Aktivis hak asasi manusia dan Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyerukan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki pemilik akun Fufufafa. Hal ini diungkapkannya menyusul laporan yang diajukan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi (Pasbata) terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, di Bareskrim Polri. Roy dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong setelah menyebut akun Fufufafa 99 persen milik Gibran Rakabuming Raka.

Usman Hamid, dalam konferensi persnya pada Selasa (8/10), menegaskan pentingnya proses verifikasi terhadap pemilik akun tersebut. “Untuk membuktikan bahwa pernyataan Roy adalah kebohongan, harus ada proses verifikasi terhadap siapa pemilik akun Fufufafa. Pertanyaan kuncinya adalah, apakah pihak kepolisian akan menyelidiki secara terbuka dan transparan pemilik akun tersebut?” ujarnya.

Menurut Usman, jika polisi hanya berfokus pada pernyataan Roy  Suryo dan tidak menyelidiki akun Fufufafa, hal itu semakin mempertegas kritik masyarakat sipil bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) hanya digunakan sebagai alat untuk membungkam kritik politik. “Akan terlihat berat sebelah,” tambahnya.

Baca Juga:

Usman juga menyoroti tindakan Pasukan Bawah Tanah Jokowi yang melaporkan Roy Suryo, yang dianggapnya sebagai upaya kriminalisasi. “Ini adalah langkah untuk meredam kritik. Masyarakat bisa melihat betapa mudahnya UU ITE digunakan untuk menekan hak orang untuk berpendapat,” jelasnya.

Di sisi lain, Usman juga mengecam ujaran kebencian yang ditulis oleh akun Fufufafa di Kaskus, yang mengandung rasisme, seksisme, dan misogini. Ia menekankan bahwa polisi seharusnya juga mengusut ujaran-ujaran kebencian yang dilontarkan oleh akun tersebut.

Baca Juga:

Misogini, menurut Usman, adalah bentuk diskriminasi gender yang melibatkan kebencian ekstrem terhadap perempuan, sedangkan seksisme adalah prasangka yang didasarkan pada gender. Rasisme, di sisi lain, adalah sikap yang menilai satu ras lebih baik atau lebih rendah daripada yang lain.

Akun Fufufafa dikenal di Kaskus, sebuah platform komunitas online di Indonesia, dan selama periode 2014-2019, akun ini sering menyerang pribadi dan keluarga Prabowo Subianto dalam konteks Pemilihan Presiden yang melibatkan Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai calon.

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasbata setelah pernyataannya di sejumlah podcast yang dianggap memicu kegaduhan di masyarakat. Sekretaris Jenderal Pasbata, Sri Kuntoro Budiyanto, menilai pernyataan Roy tidak berdasar dan hanya menduga-duga. “Dia hanya menduga-duga,” ujar Budiyanto, menegaskan bahwa mereka merasa terhina karena Gibran, yang merupakan wakil presiden terpilih, disebut dalam konteks negatif.

Melihat situasi ini, Usman Hamid menyerukan transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. “Kami berharap proses hukum dapat dilakukan secara adil dan tidak hanya menguntungkan satu pihak,” tegasnya.

Dengan munculnya berbagai tuntutan dan laporan ini, semakin jelas bahwa isu kebebasan berpendapat di Indonesia terus memunculkan perdebatan yang hangat di kalangan masyarakat, dan menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum untuk bersikap adil dan objektif.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Negara Eksekusi 47.000 Hektar Lahan PT Torganda, Pengelolaan Diserahkan ke BUMN
Rumah Ketua Umum KSBSI Fatiwanolo Zega Dilempari Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Dialihkan Jadi Tahanan Kota karena Sakit
Pengedar Sabu di Sergai Sembunyikan Barang Bukti di Lampu Motor, Nyaris Kelabui Polisi
Kementerian PU Resmi Bubarkan Satgas IKN, Otorita IKN Ambil Alih Pembangunan
komentar
beritaTerbaru