Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Pemerintah Kota Medan mulai mengandalkan digitalisasi untuk memperketat pengawasan pajak daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan QRESTO untuk memantau transaksi usaha restoran dan menutup celah potensi kebocoran pajak.
Penerapan sistem tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan pajak daerah yang lebih transparan dan berbasis data.
Baca Juga:
Akademisi Universitas Sumatera Utara, Ira Rizka Aisyah Lubis, mengatakan penggunaan teknologi dalam pengawasan pajak patut diapresiasi.
Menurut dia, inovasi tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai penerapan sistem digital, tetapi juga sebagai perubahan cara pemerintah mengawasi penerimaan daerah.
"Teknologi harus hadir untuk menyelesaikan persoalan konkret," kata Ira dalam tulisannya.
Menurut Ira, jika Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut untuk pengawasan pajak restoran, langkah itu menunjukkan keberanian Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas dalam mendorong inovasi tata kelola pemerintahan.
Pajak restoran merupakan salah satu sumber potensial pendapatan asli daerah atau PAD Kota Medan.
Aktivitas transaksi di sektor kuliner berlangsung setiap hari dengan nilai ekonomi yang cukup besar.
Karena itu, semakin akurat pemerintah memperoleh data transaksi, semakin terbuka peluang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
QRESTO dinilai dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran transaksi secara lebih terukur.
Sistem tersebut dapat memperkuat pengawasan yang sebelumnya banyak bergantung pada laporan manual dan pemeriksaan lapangan dengan data transaksi yang tercatat secara elektronik.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.