
Prabowo: Tanpa Investasi Pertahanan, Bangsa Bisa Dijajah dan Jadi Budak
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan pertahanan adalah elemen krusial dalam menjaga kedaulatan dan kemerdekaan sebua
Pemerintahan
JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang sebelumnya menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. RUU ini direncanakan untuk kembali diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, namun nasibnya kini berada di ujung tanduk.
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa keputusan penundaan ini diambil setelah mengadakan rapat paripurna dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Kamis (3/10). “Kita lihat nanti setelah DPR bersidang,” kata Puan dengan singkat ketika ditanya mengenai rencana percepatan pembahasan RUU tersebut.
Meskipun DPR telah dilantik dan pimpinan telah ditetapkan, lembaga legislatif ini masih menghadapi kendala dalam menjalankan tugasnya. Hal ini disebabkan oleh belum terbentuknya susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). DPR perlu menyepakati siapa saja yang akan mengisi berbagai posisi penting, termasuk Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), serta badan lainnya yang mendukung operasional dewan.
Baca Juga:
Aktivitas Anggota Dewan Terbatas
Meskipun situasi ini, Puan Maharani memastikan bahwa anggota dewan tetap dapat beraktivitas di DPR. “Mereka pasti akan datang ke kantor bertemu dengan pimpinan fraksi yang sudah ditentukan,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa meski secara struktural DPR belum sepenuhnya berfungsi, anggota dewan tetap berkomitmen untuk melakukan pembahasan awal dan rapat internal.
Baca Juga:
RUU Perampasan Aset memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. RUU ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi negara dalam merampas aset-aset yang diperoleh secara ilegal oleh pelaku korupsi. Sejak pertama kali digaungkan pada tahun 2010, RUU ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan legislatif, namun sayangnya selalu terhambat dalam proses pembahasan di DPR.
Tantangan dan Harapan
Para pengamat hukum dan korupsi melihat penundaan ini sebagai tantangan besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “RUU ini sangat penting untuk memperkuat langkah-langkah pemulihan aset negara yang dirugikan. Tanpa landasan hukum yang jelas, upaya tersebut akan sulit dilaksanakan,” ujar seorang pengamat yang enggan disebutkan namanya.
Meskipun RUU ini sudah masuk dalam Prolegnas, realisasi menjadi undang-undang tampaknya masih jauh dari kenyataan. Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPR pernah menyatakan dukungan terhadap RUU ini, namun proses politik yang kompleks dan dinamika internal di DPR sering kali menghambat kemajuan.
Kini, perhatian masyarakat kembali tertuju pada DPR, berharap agar RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas dan diundangkan. Seiring dengan penegasan Presiden Joko Widodo mengenai pentingnya RUU ini, semua pihak berharap agar pembahasan bisa dilakukan secepatnya, demi memulihkan kerugian negara dan menciptakan keadilan bagi masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekuatan pertahanan adalah elemen krusial dalam menjaga kedaulatan dan kemerdekaan sebua
PemerintahanDELI SERDANG Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Kualanamu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6.527 ekor kupukupu (mati),
Hukum dan KriminalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa perubahan fungsi eks Pasar Aksara menjadi area kafe oleh pihak ketiga sud
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang sitaan hasil tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum
NasionalTAPTENG Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengintensifkan kegiatan Blue
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka ajang bergengsi Indonesia Defence 2025 Expo and Forum di JIExpo K
PemerintahanBANGLI Dalam upaya menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya, Polsek Bangli, Polres Bangli, Pol
NasionalBANGLI Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Polsek Bangli Polres Bangli terus m
NasionalJAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak, meski hanya naik tipis sebesar Rp1.000 dibanding hari sebelumnya
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, buka suara terkait polemik rencana Pemprov Sumut yang sempat menganggarkan Rp 860 juta untu
Pemerintahan