BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

DPR Diingatkan untuk Tidak Memilih Calon Titipan dalam Seleksi Pimpinan KPK

BITVonline.com - Rabu, 02 Oktober 2024 04:29 WIB
DPR Diingatkan untuk Tidak Memilih Calon Titipan dalam Seleksi Pimpinan KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melaksanakan uji fit and proper test terhadap sepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil melewati tahapan tes wawancara dan kesehatan. Proses ini menjadi langkah penting dalam menentukan siapa saja yang akan menduduki posisi strategis dalam lembaga antirasuah tersebut.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menekankan pentingnya DPR untuk cermat dalam proses seleksi ini. Ia mengingatkan bahwa pemilihan pimpinan KPK yang baru harus memperhatikan sejumlah kriteria yang krusial agar lembaga tersebut bisa berfungsi secara optimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tiga Kriteria Penting

Yudi Purnomo menyampaikan bahwa terdapat tiga kriteria utama yang harus menjadi pedoman bagi DPR saat menguji para calon pimpinan KPK. Pertama, DPR harus peka terhadap rekam jejak setiap peserta. Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon yang terpilih tidak memiliki catatan bermasalah yang dapat memengaruhi integritas KPK.

Kedua, Yudi menekankan bahwa para calon yang diuji harus bukan merupakan calon titipan dari pihak manapun. “Ada tiga rambu-rambu yang bisa menjadi arahan DPR dalam memilih capim KPK, yaitu tidak mempunyai rekam jejak bermasalah, dan bukan merupakan calon titipan,” ungkapnya.

Ketiga, DPR diharapkan mampu memilih pimpinan KPK yang memiliki komposisi terbaik untuk periode 2024-2029. Menurut Yudi, komposisi pimpinan KPK harus mencerminkan beragam latar belakang, mulai dari penegak hukum, akademisi, profesional, hingga lembaga negara. Ia juga menekankan pentingnya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan KPK yang baru.

Pelaksanaan Uji Fit and Proper Test

Proses uji fit and proper test ini dilakukan setelah Panitia Seleksi (Pansel) KPK menyerahkan daftar sepuluh calon pimpinan KPK dan sepuluh calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 1 Oktober 2024. Presiden kemudian akan menyerahkan daftar tersebut kepada DPR untuk dilanjutkan dengan proses uji kelayakan.

Daftar calon pimpinan KPK yang akan diuji terdiri dari:

Agus Joko Pramono Ahmad Alamsyah Saragih Djoko Poerwanto Fitroh Rohcahyanto Ibnu Basuki Widodo Ida Budhiati Johanis Tanak Michael Rolandi Cesnanta Brata Poengky Indarti Setyo Budiyanto

Sementara itu, calon Dewas KPK terdiri dari:

Benny Jozua Mamoto Chisca Mirawati Elly Fariani Gusrizal Hamdi Hassyarbaini Heru Kreshna Reza Iskandar Mz Mirwazi Sumpeno Wisnu Baroto Harapan untuk Pemberantasan Korupsi

Yudi Purnomo berharap DPR, yang baru saja dilantik, akan membawa semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kini bola ada di tangan DPR siapa lima pimpinan definitif yang akan mereka pilih. Tentu ini adalah keputusan politik, namun saya berharap DPR memiliki semangat baru terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dengan adanya uji fit and proper test ini, masyarakat berharap DPR dapat memilih para calon pimpinan KPK yang tidak hanya memiliki integritas tinggi, tetapi juga kemampuan untuk menghadapi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Keberhasilan KPK di masa mendatang sangat bergantung pada kualitas pemimpin yang dipilih melalui proses yang transparan dan akuntabel.

Proses ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya peran KPK dalam menegakkan hukum dan keadilan, serta memerangi korupsi yang masih menjadi masalah serius di Indonesia.(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru