JAKARTA -Masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 resmi berakhir hari ini. Dalam momentum ini, perbincangan mengenai siapa yang akan memimpin DPR RI untuk periode selanjutnya mulai mencuat, terutama mengenai calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa Puan Maharani telah ditetapkan sebagai calon final Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029. “Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani,” ungkap Said Abdullah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/9/2024). Ia menambahkan bahwa keputusan ini telah melalui proses internal dan dianggap final.
Dengan perolehan kursi terbanyak dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, PDIP memiliki hak untuk mengusulkan posisi Ketua DPR RI. Said memastikan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam internal partai dan menyatakan, “Sudah selesai, final.” Hal ini menunjukkan bahwa PDIP berkomitmen untuk melanjutkan kepemimpinan Puan Maharani di lembaga legislatif tertinggi di Indonesia.
Pertimbangan Hukum dan Formasi Pimpinan
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tidak akan ada perubahan terkait ketentuan mengenai formasi pimpinan DPR untuk periode 2024-2029. Menurutnya, formasi pimpinan DPR akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) yang masih berlaku.
“Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini,” terang Dasco. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pimpinan DPR akan diusulkan sesuai dengan paket pimpinan berdasarkan peringkat perolehan suara masing-masing fraksi.
“Kalau melihat UU MD3, paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat, dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan,” tambahnya.
Dinamika Penetapan Pimpinan MPR
Di sisi lain, Said Abdullah mengungkapkan bahwa penetapan pimpinan MPR dari fraksi PDIP masih dalam tahap pembicaraan. “Pimpinan MPR dari PDIP masih digodok,” ujarnya, menunjukkan bahwa ada dinamika dan perbincangan yang terus berlangsung dalam pengambilan keputusan terkait posisi tersebut.
Momen berakhirnya masa jabatan DPR RI ini menjadi awal baru dalam pemetaan kekuasaan legislatif di Indonesia. Dengan Puan Maharani sebagai calon tunggal, perhatian kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh PDIP dan fraksi-fraksi lainnya dalam membentuk kepemimpinan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan hasil pemilihan yang baru saja dilakukan, tantangan di depan untuk DPR RI yang baru juga sudah menunggu, termasuk berbagai isu legislatif yang harus segera ditangani demi kepentingan rakyat Indonesia. Perkembangan ini tentunya akan menjadi sorotan publik dan menjadi bagian penting dari dinamika politik Indonesia ke depan.
(N/014)
Puan Maharani Dipastikan Calon Tunggal Ketua DPR RI Periode 2024-2029