Mantan Kades Hariara Pohan Dituntut 5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI – Masriwati, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi, yang baru-baru ini viral akibat protesnya terhadap kegiatan ibadah tetangga, kini meminta pemulihan nama baik. Ia berharap insiden tersebut tidak akan terulang di masa mendatang, dan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana toleransi di lingkungan masyarakat.
Dalam penjelasannya, Masriwati mengungkapkan keinginannya agar Pendeta Maria dan para pengurus rumah ibadah dapat lebih mengontrol anggota komunitas mereka. Hal ini penting, menurutnya, untuk memberikan pemahaman bahwa ia bukanlah orang yang intoleran. “Selama ini kami sudah hidup bertetangga dan rukun bersama. Saya ingin ibu Maria bisa mengontrol anggotanya atau siapapun, bahwa saya bukan intoleran,” ujarnya, mengungkapkan rasa harapannya agar kebersamaan dapat terjaga.
Pendeta Maria, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kota Bekasi adalah kota yang toleran dan damai. “Saya memohon maaf atas peristiwa yang sudah terjadi, yang membooming di media sosial. Kota Bekasi bukanlah kota intoleran,” tegas Maria.
Kejadian ini bermula ketika video yang menunjukkan Masriwati mengamuk dan melarang umat Kristiani untuk beribadah viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat, dengan banyak yang menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi. Situasi ini memicu perdebatan tentang toleransi beragama di Kota Bekasi, yang dikenal sebagai kawasan dengan keragaman budaya dan agama.
Sebagai respon terhadap insiden tersebut, Masriwati berharap bahwa semua pihak dapat mengambil pelajaran untuk membangun hubungan yang lebih baik antarumat beragama. “Semoga ke depan, kita bisa hidup lebih harmonis dan saling menghormati satu sama lain. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dengan pernyataan dari Masriwati dan Pendeta Maria, diharapkan situasi serupa tidak akan terjadi lagi dan Kota Bekasi dapat terus menjadi contoh kota yang menghargai keragaman dan toleransi antarumat beragama.
(N/014)
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL
DENPASAR Polda Bali resmi memulai Operasi Keselamatan Agung 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mako Polda Bali. Apel gelar pasukan dipim
NASIONAL