BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Mahkamah Konstitusi di Persimpangan: Mengembalikan Kehormatan yang Tercemar

BITVonline.com - Selasa, 24 September 2024 09:05 WIB
59 view
Mahkamah Konstitusi di Persimpangan: Mengembalikan Kehormatan yang Tercemar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, yang dulunya menjadi simbol keadilan dan kepercayaan publik, kini dihadapkan pada berbagai tantangan yang mengancam integritasnya. Kritikan tajam mulai berdatangan dari masyarakat yang merasa MK telah tercampur dalam kepentingan politik, mengakibatkan lembaga ini menjadi bahan olok-olok di publik.

Ketua MK periode 2008-2013, Mahfud MD, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi terkini MK. Dalam program Ketok Palu Mahfud di kanal YouTube resminya, Mahfud menegaskan bahwa MK telah terperosok dalam intervensi kekuatan luar yang seharusnya tidak boleh terjadi. “Bergerak, tapi dengan hati yang tulus karena kalau main-main politik itu tidak akan bagus hasilnya,” ungkapnya. Mahfud menegaskan pentingnya MK untuk kembali menjadi penjaga konstitusi, yang menjadi dasar utama tegaknya negara.

Di masa lalu, MK dikenal sebagai institusi yang dihormati dan berpengaruh dalam menciptakan putusan-putusan monumental, atau yang dikenal dengan istilah Landmark Decision. Salah satu contohnya adalah Putusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009, yang memungkinkan pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan KTP atau Paspor dalam pemilu. Keputusan ini menjadi terobosan penting dalam memperluas hak suara di Indonesia.

Baca Juga:

Tidak hanya itu, Putusan Nomor 46/PUU-VII/2010 juga menjadi sorotan, di mana MK mengabulkan permohonan Machica Mochtar untuk mengakui status anak-anak dari hasil pernikahan siri. Keputusan ini menjadi landmark karena menegaskan posisi hukum bagi anak-anak hasil pernikahan yang tidak terdaftar.

Namun, di era sekarang, Mahfud menilai bahwa MK perlu kembali kepada prinsip-prinsip dasarnya, yaitu membangun hukum untuk keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. “Secara umum, MK masih sangat penting dan harus mampu kembali ke khittah-nya,” ujarnya.

Baca Juga:

Senada dengan pandangan Mahfud, Suparman Marzuki, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) 2013-2015, juga memberikan kritik terhadap para hakim MK. Ia merasa bahwa banyak hakim yang kurang memahami dampak putusan mereka, yang seharusnya tidak hanya berimplikasi pada kasus individual, tetapi juga pada kepentingan kemanusiaan secara luas. “Hakim harus memiliki imajinasi yang luas dan perspektif yang kaya untuk menghasilkan Landmark Decision,” kata Suparman.

Ia menjelaskan bahwa putusan-putusan yang dihasilkan MK seharusnya tidak hanya terfokus pada angka-angka dan prosedur hukum, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Dalam konteks ini, MK dituntut untuk lebih proaktif dan responsif terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Dalam suasana kritis ini, harapan besar diletakkan pada MK untuk kembali kepada jalur yang benar dan merebut kembali kepercayaan publik. “Kami berharap MK dapat bertransformasi dan kembali menjadi lembaga yang dihormati, serta mampu menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan baik,” pungkas Mahfud.

Dengan langkah-langkah perbaikan yang jelas dan komitmen untuk kembali kepada prinsip-prinsip dasar, MK diharapkan dapat mengembalikan kehormatan dan kepercayaan masyarakat, serta menjadi pelindung konstitusi yang sejati.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Anaknya Dituduh Provokator Demo May Day, Herlina: Saya Ajarkan Dia Cinta Tanah Air
Pengadilan Militer Tolak Permohonan Restitusi Keluarga Jurnalis Juwita, Vonis Seumur Hidup Dijatuhkan pada Pelaku
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Eks Lurah Kelapa Dua Didakwa Lakukan Pemerasan Rp200 Juta demi Tanda Tangan Dokumen Tanah
UNICEF Dukung Pemerintah Aceh dalam Sosialisasi Draft RPJMA Sektor Kesehatan dan Sanitasi
27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Amien Rais Dituding Otoriter
komentar
beritaTerbaru