Pesta Sabu di Rutan Depok hingga Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Siapa yang Bertanggung Jawab?
JAKARTA Dua kasus berbeda kembali menyoroti persoalan pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat. Dalam beberapa pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut dinilai diperlukan agar kebijakan penanganan kemiskinan di Kota Medan tidak lagi hanya berfokus pada pemberian bantuan sosial (bansos), tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat.
Usulan perubahan Perda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Senin (5/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki.Baca Juga:
Sri mengatakan pendekatan penanggulangan kemiskinan perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas masyarakat, pemberdayaan ekonomi, perluasan kesempatan kerja serta peningkatan pendapatan.
"Penanggulangan kemiskinan tidak dapat hanya dilakukan melalui pemberian bantuan, tetapi harus diarahkan pula pada peningkatan kapasitas, pemberdayaan, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat miskin secara bertahap dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemandiriannya," ujar Sri.
Menurutnya, revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 menjadi penting karena adanya perubahan regulasi nasional, dinamika sosial-ekonomi serta kebutuhan agar program penanggulangan kemiskinan pemerintah daerah lebih efektif dan tepat sasaran.
Sri menilai kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar. Penanganannya juga mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan layak, perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Ranperda inisiatif ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pembentukan perda oleh DPRD Medan untuk merespons kebutuhan masyarakat serta menyempurnakan kebijakan penanggulangan kemiskinan agar tetap relevan dengan aturan hukum terbaru," katanya.
Dalam rancangan perubahan tersebut, DPRD Medan mengusung enam tujuan utama dan sasaran strategis. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pembenahan basis data kemiskinan agar terpadu dan diperbarui secara berkala sehingga penyaluran program pemerintah tidak salah sasaran.
Selain itu, materi revisi mencakup penyesuaian dasar hukum, penyempurnaan ruang lingkup penanggulangan kemiskinan, penguatan kelembagaan serta koordinasi lintas sektor.
Koordinasi tersebut juga diarahkan melibatkan dunia usaha, akademisi dan lembaga sosial. DPRD turut mendorong penguatan sistem monitoring dan evaluasi terhadap program penanggulangan kemiskinan.
DPRD Kota Medan berharap pembahasan Ranperda tersebut dapat dilakukan secara terbuka dan komprehensif bersama Pemerintah Kota Medan serta seluruh pemangku kepentingan.
"Kami berharap pembahasan Ranperda ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang benar-benar menjawab kebutuhan dan menghadirkan kesejahteraan berkelanjutan bagi warga Kota Medan," ujar Sri.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyerahkan berkas penjelasan DPRD mengenai Ranperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 kepada Wali Kota Medan Rico Waas.
Berkas tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan antara DPRD dan Pemko Medan sebelum revisi Perda Penanggulangan Kemiskinan ditetapkan.* (dh)
JAKARTA Dua kasus berbeda kembali menyoroti persoalan pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat. Dalam beberapa pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara sengketa terkait syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Besaran hak keuangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi sorotan setelah pemerintah menerbitkan aturan baru pada 2026
NASIONAL
JAKARTA Oppo memperkenalkan smartphone terbarunya, Oppo F35 Series, di India pada 5 Oktober 2026. Seri ini terdiri atas dua model, yakni
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara sengketa syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon
POLITIK
OlehWerdha CandratrilaksitaPRABOWO Subianto tampaknya mulai menemukan jarak yang dianggap paling aman dengan Joko Widodo. Tidak terlalu jau
OPINI
MEDAN Keren! Yayasan Pendidikan Muttaqin AlFarabi ternyata tidak hanya mendorong para anak didiknya berpacu dalam prestasi akademik. Ta
PENDIDIKAN
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR BCA 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
EKONOMI
JAKARTA Benarkah umur umat Islam di dunia tidak akan mencapai 1.500 Hijriah? Pertanyaan ini kembali menjadi perhatian seiring umat Islam
AGAMA
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Ten
PEMERINTAHAN