Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
TANGGERANG -Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang memberikan tanggapan terkait pemecatan terhadap enam pejabat yang dikenakan sanksi setelah adanya penertiban Sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Edi Dwi Daryono, mengonfirmasi bahwa keenam pejabat tersebut pernah bertugas di ATR/BPN Tangerang pada periode sebelumnya. Meski tidak merinci secara spesifik periode jabatan mereka, Edi menegaskan bahwa pihaknya mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
“Tentu kami mengikuti apa yang telah diputuskan Pak Menteri, dan kementerian masih memeriksa berkas terkait data yang ada, baik itu mengenai SHGB dan SHM yang muncul di perairan Tangerang,” ujar Edi Dwi Daryono dalam keterangan yang diterima pada Jumat (31/1/2025).
Terkait dengan proses penerbitan Sertifikat HGB dan SHM di kawasan laut Tangerang, Edi menjelaskan bahwa munculnya sertifikat tersebut melalui beberapa prosedur, termasuk pengajuan permohonan dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa Kantor ATR/BPN Tangerang bertindak sebagai administrasi dan tidak melakukan pendaftaran tanpa dokumen yang sah.
“Kalau HGB itu kita baru lihat saja, karena permohonan datang dari masyarakat. Kami hanya mengelola administrasi dan tidak ada pendaftaran tanpa surat resmi,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya menegaskan bahwa sanksi bagi pejabat yang terlibat dalam masalah ini diterapkan berdasarkan Undang-Undang Pertanahan. Pejabat yang bersangkutan dikenakan sanksi maladministrasi karena dianggap tidak cermat dalam menangani proses penerbitan sertifikat di kawasan laut yang seharusnya tidak dapat diberikan hak atas tanah.
Adapun pejabat yang dikenakan sanksi dalam kasus ini, antara lain:
JS (mantan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tangerang) SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang) ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang) WS, YS, dan NS (anggota Panitia A) LM (mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET) KA (mantan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang)Kementerian ATR/BPN kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap berkas yang ada. Jika terbukti melanggar ketentuan, maka sertifikat yang terbit dalam kurun waktu kurang dari lima tahun tersebut dapat dibatalkan. (kprn) (n/014)
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA