BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pendaftaran Pasangan Masinton-Mahmud, PDIP Tanggapi Isu dari Pihak Terkait

BITVonline.com - Kamis, 12 September 2024 03:55 WIB
Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Pendaftaran Pasangan Masinton-Mahmud, PDIP Tanggapi Isu dari Pihak Terkait
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMATERA UTARA  – Isu pemalsuan tanda tangan yang melibatkan pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) semakin mencuat ke permukaan. Mantan Sekretaris PDI Perjuangan (PDIP) Tapteng, Ronal Pakpahan, telah melaporkan dugaan pemalsuan tersebut, memicu bantahan keras dari pihak PDIP.

Dalam klarifikasinya , Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, menegaskan bahwa tuduhan pemalsuan tanda tangan dalam proses pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud tidak berdasar. “Saya tidak tahu yang mana yang dimaksud. Yang pasti, jangan ada pemelintiran isu seolah-olah pendaftaran Pak Masinton Pasaribu ke KPU itu melibatkan pemalsuan surat,” kata Sarma, Kamis (12/9/2024).

Sarma menjelaskan bahwa dirinya adalah pihak yang bertanggung jawab dalam pendaftaran pasangan calon tersebut. “Surat pendaftaran Masinton-Mahmud ke KPU Tapteng ditandatangani oleh saya selaku Plt Ketua DPC PDIP. Termasuk surat permintaan akses Silon juga saya yang mengurus ke KPU,” ungkapnya. Menurut Sarma, semua proses administrasi dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pemalsuan.

Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan staf di PDIP Tapteng, surat yang dikeluarkan memang dibuat atas perintah Ketua DPC PDIP Tapteng sebelumnya, Horas, dan diketahui oleh Ronal yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris DPC. “Surat tersebut ditujukan ke KPU Tapteng dalam rangka persiapan pendaftaran Masinton-Mahmud. Staf mengaku bahwa surat itu dibuat atas perintah Horas dan diketahui oleh Ronal,” tambah Sarma. Staf tersebut juga mengaku pernah bertemu Ronal di KPU saat mengantar surat tersebut.

Namun, Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, memberikan perspektif berbeda mengenai situasi ini. Rapidin menyebutkan bahwa ketidakmauan Horas dan Ronal untuk mendaftarkan pasangan Masinton-Mahmud menjadi alasan penunjukan Sarma dan Disman Sihombing sebagai Plt Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Tapteng. “Ketua dan sekretaris yang lama, Horas dan Ronal, sepertinya tidak bersedia mendaftarkan pasangan Masinton-Mahmud. Oleh karena itu, kami menunjuk Sarma dan Disman Sihombing sebagai Plt untuk menjalankan tugas ini,” jelas Rapidin.

Isu ini menyoroti ketegangan internal dalam tubuh PDIP, terutama terkait dengan penunjukan pejabat dan proses administrasi pendaftaran calon. PDIP menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan menolak adanya pemalsuan dalam proses pendaftaran.

Situasi ini akan menjadi perhatian lebih lanjut dari publik dan pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses politik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai dan lembaga penyelenggara pemilihan umum.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru