Kejagung Setor Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset Korupsi Eddy Tansil ke Kemenkeu
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Fenomena yang menarik perhatian baru-baru ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia, di mana sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tampak menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan mereka untuk memperoleh pinjaman dana. Tindakan ini muncul beberapa hari setelah mereka dilantik, menimbulkan berbagai reaksi dan potensi risiko yang perlu diperhatikan.
Fenomena Penggadaian SK DPRDDi Kota Serang, Sekretaris DPRD Ahmad Nuri mengungkapkan bahwa sekitar lima hingga sepuluh anggota DPRD telah menggadaikan SK mereka untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Nuri menjelaskan bahwa meski tidak mengetahui nama-nama spesifik anggota dewan yang terlibat, penggadaian SK adalah hak pribadi setiap anggota dewan sesuai kebutuhan mereka. “Sesuai kebutuhan mereka, itu hak juga,” ungkap Nuri dalam wawancara di Gedung DPRD Kota Serang pada 5 September 2024.
Hal serupa terjadi di Kota Malang, di mana 17 dari 45 anggota DPRD yang baru dilantik pada 24 Agustus 2024 dilaporkan telah menggadaikan SK mereka ke Bank Jatim untuk mendapatkan pinjaman. Zulkilfi Amrizal, Sekretaris DPRD Kota Malang, mengkonfirmasi informasi ini namun memilih untuk tidak mengungkap identitas anggota dewan yang terlibat. Zulkilfi menekankan bahwa penggadaian SK oleh anggota dewan merupakan praktik yang umum terjadi di banyak daerah.
Proses Penggadaian dan Risiko yang DihadapiProses penggadaian SK biasanya dimulai dengan anggota DPRD yang mengajukan permohonan surat keterangan dari Sekretariat Dewan yang menyatakan mereka sebagai anggota DPRD resmi. Setelah itu, mereka berkoordinasi langsung dengan pihak bank untuk mengajukan pinjaman. Kredit yang diajukan akan dipotong otomatis dari gaji bulanan anggota dewan, yang rata-rata mencapai Rp45 juta per bulan, termasuk tunjangan.
Namun, di balik kemudahan ini, terdapat risiko yang signifikan. Salah satu risiko utama adalah ketidakmampuan untuk membayar cicilan pinjaman. Jika anggota DPRD gagal memenuhi kewajiban pembayaran, pihak bank berhak untuk mengeksekusi jaminan, yakni SK yang telah digadaikan. Eksekusi jaminan ini dapat mengakibatkan konsekuensi serius, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat. Kehilangan SK bisa berarti hilangnya posisi sebagai wakil rakyat dan hak-hak terkait jabatan tersebut.
Pengamat kebijakan publik memperingatkan bahwa berutang dalam jumlah besar dan ketidakmampuan memenuhi kewajiban dapat memengaruhi kinerja anggota dewan. Ini berpotensi mengganggu kemampuan mereka dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas serta profesionalisme mereka.
Imbauan untuk Berhati-HatiKetua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengimbau kepada para anggota DPRD untuk berhati-hati sebelum memutuskan untuk menggadaikan SK mereka. “Pertimbangkan betul konsekuensinya, meskipun itu adalah hak pribadi masing-masing anggota,” ujar Kartika.
Fenomena penggadaian SK anggota DPRD ini menunjukkan tantangan finansial yang dihadapi oleh beberapa anggota dewan baru. Sementara tindakan ini sah secara hukum, penting bagi anggota DPRD untuk mempertimbangkan dengan cermat dampaknya terhadap karir politik mereka serta implikasi jangka panjang bagi kinerja dan reputasi mereka di mata publik.
Dengan masa jabatan mereka yang sering kali terikat pada kewajiban dan tanggung jawab yang besar, perhatian terhadap manajemen keuangan yang baik dan kesadaran akan risiko adalah hal yang krusial untuk setiap anggota DPRD.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan terjadi seiring meningkatnya m
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Minggu, 14 Juni 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
MEDAN Nama dr. Ferdinand Lumban Tobing mungkin tidak sepopuler sejumlah tokoh nasional lainnya. Namun, sosok kelahiran Tapanuli ini memi
SOSOK