Praperadilan Ketiga Kandas, Roy Suryo Disebut Bakal Ajukan Gugatan Jilid Keempat
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA –Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan membacakan putusan sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Sidang tersebut digelar di ruang sidang Dewas KPK yang berlokasi di Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, 3, RT.3/RW.1, Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, Nurul Ghufron tiba di Kantor Dewas KPK pada pukul 13.47 WIB. Ia mengenakan pakaian batik berwarna biru dengan motif bunga. Saat tiba di pelataran kantor Dewas, Ghufron memilih untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan yang mengajukan berbagai pertanyaan seputar kasus yang dihadapinya. Dengan pengawalan petugas, Ghufron langsung menuju ke kantor Dewas tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Setelah tiba di lokasi, Ghufron langsung memasuki ruang sidang pada pukul 13.59 WIB. Selama proses persidangan, Ghufron tetap memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan kepada media. Hal ini menambah misteri seputar kasus yang sedang dihadapinya.
Dugaan pelanggaran etik yang dihadapi Nurul Ghufron terkait dengan mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Pegawai yang dimaksud dalam kasus ini adalah AMD, yang dipindahkan dari Kantor Kementan di Jakarta ke Jawa Timur (Jatim). Proses mutasi tersebut menjadi sorotan karena ada dugaan bahwa keputusan ini melibatkan pelanggaran prosedur atau tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sidang ini menjadi penting karena akan menentukan apakah Nurul Ghufron, sebagai salah satu pimpinan KPK, melanggar kode etik lembaga antirasuah tersebut. KPK sendiri dikenal dengan tugas beratnya dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas, sehingga setiap dugaan pelanggaran etik di tubuh KPK menjadi perhatian publik yang besar.
Keputusan Dewas KPK nantinya diharapkan akan memberikan kejelasan mengenai tuduhan tersebut dan menegakkan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam lembaga antikorupsi. Publik, serta berbagai pihak yang berkepentingan, tentu akan menunggu dengan penuh perhatian hasil dari sidang ini.
Dengan berjalannya sidang hari ini, semua pihak akan berharap agar proses hukum dan etik dapat berjalan dengan adil dan objektif, demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan kredibilitas KPK.
(N/014)
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kami
NASIONAL