BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

KPU Tutup Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024: Total 1.518 Paslon Terdaftar

BITVonline.com - Jumat, 30 Agustus 2024 09:28 WIB
KPU Tutup Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Serentak 2024: Total 1.518 Paslon Terdaftar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi menutup masa pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada serentak 2024 pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB. Sebanyak 1.518 pasangan calon dari berbagai tingkatan daerah telah terdaftar untuk mengikuti kontestasi politik yang akan digelar pada Desember mendatang.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, menjelaskan rincian dari pendaftaran calon kepala daerah tersebut. Afifuddin mengungkapkan bahwa total 51 pasangan calon berasal dari jalur perseorangan, sementara sisanya, yaitu 1.467 pasangan calon, merupakan hasil dari partai politik atau gabungan partai politik.

“Dari jumlah total pasangan calon yang mendaftar, kami mencatat ada 51 pasangan calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Sedangkan untuk jalur partai politik atau gabungan partai politik, jumlahnya mencapai 1.467 pasangan calon,” ungkap Afifuddin.

Afifuddin menambahkan bahwa keberagaman pasangan calon ini mencakup seluruh wilayah Indonesia, memastikan bahwa tidak ada daerah yang tanpa calon. “Kami memastikan bahwa setiap provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia memiliki pasangan calon. Tidak ada daerah yang kosong dari pendaftaran calon kepala daerah,” jelasnya.

Berikut adalah rincian jumlah pasangan calon yang terdaftar berdasarkan jalur pendaftaran dan posisi yang dilombakan:

Pencalonan Perseorangan:

Gubernur / Wakil Gubernur: 1 Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati: 38 Pasangan Calon Wali Kota / Wakil Wali Kota: 12 Pasangan Calon Total: 51 Pasangan Calon

Jalur Partai Politik/Gabungan Partai Politik:

Gubernur / Wakil Gubernur: 100 Pasangan Calon Bupati / Wakil Bupati: 1.095 Pasangan Calon Wali Kota / Wakil Wali Kota: 272 Pasangan Calon Total: 1.467 Pasangan Calon

Afifuddin juga memastikan bahwa tidak ada wilayah yang kosong dari pendaftaran pasangan calon. “Dari data yang kami miliki, kami memastikan tidak ada provinsi, kabupaten, atau kota yang tidak memiliki pasangan calon. Semua wilayah di Indonesia sudah terdaftar dengan pasangan calon,” tambahnya.

Pendaftaran paslon ini menandai langkah penting menuju Pilkada serentak yang akan melibatkan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Proses ini menjadi salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi Indonesia, di mana rakyat akan menentukan pemimpin daerah mereka untuk lima tahun ke depan.

Dengan ditutupnya masa pendaftaran, KPU kini akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi berkas dan persiapan untuk tahapan kampanye yang akan segera dimulai. Para calon diharapkan dapat memanfaatkan waktu ini untuk mempresentasikan visi dan misi mereka kepada pemilih serta bersiap menghadapi berbagai tantangan dalam kontestasi politik yang akan datang.

Sebagai informasi tambahan, pemilihan kepala daerah serentak 2024 akan dihelat pada Desember 2024, di mana rakyat Indonesia akan berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang dianggap terbaik untuk memajukan daerah mereka. KPU akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru