Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA –Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, menyampaikan bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri masih menilai kriteria calon untuk posisi gubernur Jakarta pada Pilkada 2024. Dalam Ahok menjelaskan bahwa Megawati sedang menilai calon yang tidak hanya oportunis tetapi juga memahami ideologi partai. “Kita tunggu iya. Ini kan Ibu Mega sedang mau lihat mana yang paham ideologi dan yang oportunis. Kasarnya, ini kesempatan membedakan kerbau di antara banteng,” kata Ahok.
Hingga kini, PDIP belum mengumumkan siapa yang akan diusung sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. KPU telah merevisi aturan pencalonan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, namun PDIP belum mengungkapkan siapa yang akan menjadi pasangan calon di ibu kota. Ahok menambahkan bahwa pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga akan dilakukan di kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, siang ini. Namun, pengumuman calon gubernur untuk Jakarta tidak akan dilakukan hari ini. “Jadwalnya untuk Banten, Nusa Tenggara Timur, dan lain-lain tanpa Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Jawa Tengah hari ini,” ujar Ahok.
Sebelumnya, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus lalu telah menurunkan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. Dengan perubahan ini, partai politik atau koalisi yang ingin mengusung calon di Jakarta kini hanya perlu memenuhi 7,5 persen dari perolehan suara sah, bukan lagi 22 kursi DPRD. Keputusan ini membuka peluang bagi PDIP untuk mengusung calon yang selama ini disebut-sebut, yaitu Anies Baswedan. Nama-nama seperti Rano Karno dan Hendrar Prihadi juga mencuat sebagai calon pendamping Anies dalam bursa Pilkada Jakarta.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu sebelumnya mengungkapkan bahwa partainya tetap berkomitmen untuk memajukan Anies Baswedan meskipun ada revisi Undang-Undang Pilkada. Ia menegaskan bahwa PDIP akan memastikan Anies mendaftar ke KPU dengan landasan hukum yang kuat berdasarkan Putusan MK. “Insyaallah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Masinton di Kompleks DPR setelah rapat Badan Legislasi pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan keleluasaan lebih dalam pencalonan, perhatian publik kini tertuju pada langkah PDIP dalam menentukan calon gubernur Jakarta. Proses seleksi ini menjadi krusial dalam menentukan masa depan politik ibu kota dan menentukan siapa yang akan memimpin Jakarta dalam periode mendatang. PDIP diharapkan dapat mengumumkan calon-calon mereka segera untuk memulai persiapan menghadapi Pilkada 2024.
(N/014)
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL