Lima Hari Setelah Penyiraman, Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Belum Diketahui
JAKARTA Lima hari pasca penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menghadiri rapat penting bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu, 25 Agustus 2024, untuk membahas perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam rapat tersebut, Supratman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk segera mengundangkan perubahan tersebut.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI dimulai pada pukul 10.24 WIB dan berlangsung selama kurang dari satu jam. Agenda utama dari rapat ini adalah harmonisasi dan finalisasi draf perubahan PKPU yang telah disiapkan oleh KPU. Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang relevan dengan ambang batas pengusungan calon kepala daerah dan penghitungan batas usia calon kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat tersebut menyatakan, “Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini telah mengakomodir seluruh aspek yang diperlukan dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70.” Doli menegaskan bahwa draf perubahan yang disampaikan oleh KPU sudah sesuai dan lengkap tanpa ada kekurangan atau tambahan yang tidak relevan.
Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya proses ini dan menekankan bahwa tidak ada intervensi atau sanggahan terhadap draf yang telah dipersiapkan KPU. Ia juga mengungkapkan komitmennya untuk segera mengundangkan perubahan PKPU. “Hari ini langsung kita harmonisasi dan sesegera mungkin kami undangkan. Kalau memungkinkan hari ini, kami undangkan hari ini,” ujar Supratman.
Untuk memastikan kecepatan dan kelancaran proses pengundangan, Supratman mengungkapkan bahwa pihaknya akan langsung menggelar rapat harmonisasi melalui Zoom dengan pimpinan Kemenkumham setelah rapat ini. “Saya berharap, tadi saya sudah hubungan dengan pak Dirjen dan staf untuk segera mungkin melakukan pengundangan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, KPU menyampaikan draf perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang memuat penyesuaian terhadap putusan MK yang terkait dengan ambang batas pengusungan calon kepala daerah serta penghitungan batas usia calon. Perubahan ini dianggap krusial untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada 2024.
Selain Supratman dan anggota KPU, rapat juga dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah dan anggota DPR RI. Keberhasilan rapat ini menandakan adanya kesepakatan luas mengenai perubahan yang diusulkan tanpa adanya keberatan atau intervensi dari pihak-pihak terkait.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat mengenai kesepakatan terhadap perubahan tersebut, dan seluruh peserta rapat memberikan jawaban yang seragam, yakni “Setuju.”
Dengan disetujuinya perubahan PKPU, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memberikan kejelasan bagi calon kepala daerah dan pemilih, serta memastikan integritas dan keterbukaan dalam pelaksanaan pemilihan.
(N/014)
JAKARTA Lima hari pasca penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontr
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER Sebuah ledakan mengejutkan terjadi di Masjid Raya Pesona, kompleks Perumahan Pesona Regency, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember,
PERISTIWA
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan penyelesaian restrukturisasi utang proyek Kere
EKONOMI
JAKARTA Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini dalam kondisi stabil dan tidak mengancam jiwa setelah disiram air keras, kata RSUP
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah efisiensi anggaran sebagai respons terhadap konflik Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kelompok masyarakat Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengklaim telah memenangkan empat kali persidangan sengketa informasi terkai
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berhatihati menerima hampers atau had
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan berhasil menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) s
PEMERINTAHAN
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menghadiri perayaan Milad ke62 Ikatan Mahasiswa Muhammadi
PEMERINTAHAN