Meski Hanya Sayur yang Bau, BGN Wajibkan Seluruh Paket MBG Tak Dikonsumsi
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan makanan dalam paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikonsumsi apabila ditemuk
NASIONAL
JAKARTA –Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menanggapi isu beredar terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam keterangan pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat siang, Supratman menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai kemungkinan penerbitan Perppu Pilkada adalah hal yang berlebihan dan tidak berdasar.
Isu mengenai penerbitan Perppu Pilkada mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang Pilkada yang sebelumnya dibahas. Keputusan tersebut mengakibatkan pelaksanaan Pilkada akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Menkumham Supratman menilai bahwa pembicaraan mengenai Perppu Pilkada terlalu didramatisir dan tidak sesuai dengan kenyataan saat ini. “Ini kan isu Perppu Pilkada terlalu didramatisir aja,” ujar Supratman. Dia menjelaskan bahwa sampai hari ini, pemerintah belum memiliki rencana untuk menerbitkan Perppu tersebut. “Saya baru kali ini mendengar tentang isu ini, dan sampai saat ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa tidak ada agenda atau upaya dari pemerintah untuk membuat perubahan mendadak terkait regulasi Pilkada melalui Perppu. Menurutnya, segala keputusan mengenai Pilkada tetap akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan putusan MK.
Pernyataan Menkumham ini muncul di tengah kekhawatiran dari berbagai pihak bahwa tidak adanya revisi undang-undang Pilkada bisa mengakibatkan ketidakpastian dalam pelaksanaan pemilihan, terutama terkait ambang batas pencalonan kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam RUU Pilkada yang ditolak DPR.
Kepastian mengenai pelaksanaan Pilkada dan regulasinya diharapkan akan segera jelas setelah pemerintah dan DPR menyepakati langkah-langkah yang diperlukan, dengan mengacu pada putusan MK yang berlaku. Supratman berharap semua pihak bisa tenang dan menunggu keputusan resmi yang akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
(N/014)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan makanan dalam paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikonsumsi apabila ditemuk
NASIONAL
JAKARTA Minat masyarakat terhadap motor listrik di Indonesia masih tergolong rendah. Untuk mendorong penjualan sekaligus mempercepat per
EKONOMI
BEKASI Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah skema untuk memudahkan masyarakat Indonesia beralih dari motor berbahan bakar bensi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional (Molinas), Kamis (13/8/2026). Peluncuran kendaraan listrik te
EKONOMI
JAKARTA Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praper
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meyakini Badan Gizi Nasional (BGN) akan semakin baik di bawah kepemimpinan Sudaryono. Dia
NASIONAL
BATAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan Terbaik I tingkat provinsi kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menghadiri Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 di Balai Sudir
NASIONAL
BALIKPAPAN Aktivitas industri hulu minyak dan gas (migas) di Kalimantan tidak hanya berkaitan dengan produksi energi. PT Pertamina Hulu In
EKONOMI