Update Harga Pangan 1 Oktober 2026: Cabai Keriting Rp 81.150 per Kg, Beras dan Telur Turun
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan pada awal Oktober 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasi
EKONOMI
JAKARTA –Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menanggapi isu beredar terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam keterangan pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat siang, Supratman menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai kemungkinan penerbitan Perppu Pilkada adalah hal yang berlebihan dan tidak berdasar.
Isu mengenai penerbitan Perppu Pilkada mencuat setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk tidak mengesahkan revisi undang-undang Pilkada yang sebelumnya dibahas. Keputusan tersebut mengakibatkan pelaksanaan Pilkada akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Menkumham Supratman menilai bahwa pembicaraan mengenai Perppu Pilkada terlalu didramatisir dan tidak sesuai dengan kenyataan saat ini. “Ini kan isu Perppu Pilkada terlalu didramatisir aja,” ujar Supratman. Dia menjelaskan bahwa sampai hari ini, pemerintah belum memiliki rencana untuk menerbitkan Perppu tersebut. “Saya baru kali ini mendengar tentang isu ini, dan sampai saat ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa tidak ada agenda atau upaya dari pemerintah untuk membuat perubahan mendadak terkait regulasi Pilkada melalui Perppu. Menurutnya, segala keputusan mengenai Pilkada tetap akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan putusan MK.
Pernyataan Menkumham ini muncul di tengah kekhawatiran dari berbagai pihak bahwa tidak adanya revisi undang-undang Pilkada bisa mengakibatkan ketidakpastian dalam pelaksanaan pemilihan, terutama terkait ambang batas pencalonan kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam RUU Pilkada yang ditolak DPR.
Kepastian mengenai pelaksanaan Pilkada dan regulasinya diharapkan akan segera jelas setelah pemerintah dan DPR menyepakati langkah-langkah yang diperlukan, dengan mengacu pada putusan MK yang berlaku. Supratman berharap semua pihak bisa tenang dan menunggu keputusan resmi yang akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
(N/014)
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan pada awal Oktober 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasi
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (1/10/2026) pagi. Rupiah kembali mend
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada perdagangan Kamis (1/10/2026) pagi. IHSG sempat menguat setelah pembukaa
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Antam mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (1/10/2026). Harga emas Antam ukuran 1 gram turun Rp14.000 menjadi Rp2.
EKONOMI
JAKARTA Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami perubahan per 1 Oktober 2026. Harga BBM
EKONOMI
JAKARTA Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit
NASIONAL
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM memperkuat langkahnya di pasar aluminium global dengan memperkenalkan Sertifika
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Prabowo mengirimkan Surat P
NASIONAL
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur melakukan pengecekan dan razia ruang tahanan untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kondisi kesehatan pa
HUKUM DAN KRIMINAL