Kronologi Mahasiswi UIN Suska Dibacok Pacar Jelang Sidang Skripsi, Korban Kini Stabil
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan adanya 51 laporan pengaduan terkait kekerasan yang dialami demonstran saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada di gedung MPR/DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024. Direktur YLBHI, Arif Maulana, menyampaikan temuan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Arif Maulana menjelaskan bahwa laporan-laporan ini diperoleh melalui advokasi yang dilakukan oleh YLBHI di Polda Metro Jaya setelah demonstrasi. “Kami menemukan sejumlah pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian, baik terhadap pelajar maupun mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Menurut Arif, bentuk kekerasan yang dilaporkan meliputi penggunaan kekuatan yang berlebihan. “Kami mencatat adanya brutalitas polisi dalam penggunaan senjata tumpul dan gas air mata yang tidak sesuai prosedur. Ini jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” ungkapnya. Selain itu, YLBHI juga mendapati bahwa para demonstran yang mengalami luka-luka serius tidak mendapatkan perawatan medis yang layak.
Laporan juga mencakup dugaan penyiksaan terhadap massa aksi yang ditangkap, dengan beberapa di antaranya mengalami kondisi kesehatan yang memburuk tanpa pengobatan yang memadai. “Kami juga menemukan bahwa polisi memeriksa handphone para demonstran tanpa izin pengadilan, yang merupakan pelanggaran prosedur hukum,” tambah Arif.
Pihak YLBHI menyoroti bahwa tindakan pengadilan terhadap anak yang terlibat dalam aksi tidak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. “Pelibatan TNI dalam penanganan aksi juga menjadi sorotan kami, serta represifnya tindakan terhadap kebebasan pers,” tandas Arif.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR yang menuntut pembatalan RUU Pilkada tersebut berlangsung sengit, dengan keributan antara massa aksi dan pihak pengamanan yang melibatkan polisi, Brimob, dan TNI. Massa yang terlibat dalam bentrokan tersebut terdiri dari masyarakat umum, kelompok anarko, dan pelajar STM.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian mengenai kasus penahanan dan kekerasan terhadap para demonstran. Pihak YLBHI dan organisasi hak asasi manusia lainnya terus mendesak agar kasus ini segera ditangani dan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan aksi tersebut diusut tuntas.
(N/014)
PEKANBARU Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), menjadi korban pembacokan oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Provinsi Sumatera Utara kini mencatat angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data
NASIONAL
LANGKAT, SUMUT Personel Marinir TNI AL mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak terlibat atau membekingi rencana impor 105 ribu unit mobil pikap asal India ole
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK)
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi kasus Fandi Ramadhan (26), seorang anak b
NASIONAL
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Dalam sidang tersebut, Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan menindak tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam patroli malam,
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, memperagakan kemampuan bela diri di hadapan ratusan personel Direktorat Sa
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sengketa tanah ulayat di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali memanas. Parsadaan Siregar Siagian menggugat
HUKUM DAN KRIMINAL