Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, menegaskan agar proses hukum dalam kasus penyelundupan sabu yang menjerat awak kapal (ABK) Sea Dragon tidak disalahgunakan menjadi alat kepentingan tertentu oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Kamis, 26 Februari 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, hukum tidak boleh dijadikan "ATM berjalan" atau alat kekerasan struktural untuk kepentingan pihak tertentu.Baca Juga:
"Hukum jangan dijadikan alat kekerasan struktural. Hukum jangan dijadikan alat dominasi kekuasaan. Hukum jangan dijadikan alat ATM keuangan, itu intinya," ujar Bob.
Bob menjelaskan, DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan melalui Sekretariat Mahkamah Agung, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Oleh karena itu, pemanggilan penyidik maupun jaksa penuntut umum dalam forum DPR tidak dapat dianggap sebagai intervensi terhadap yudikatif.
"Untuk tidak kita menyentuh yudikatif, pemanggilan penyidik maupun jaksa sama sekali tidak menyentuh dominasi daripada yudikatif," katanya.
Politikus yang juga menjabat Ketua Badan Legislasi DPR itu menekankan pentingnya memahami unsur mens rea atau sikap batin pelaku dalam kasus ini.
Menurut Bob, hal ini menjadi pembeda antara orang yang benar-benar mengetahui tindak pidana dan yang tidak.
Ia menilai rangkaian peristiwa kerap dipotong sehingga memunculkan kesimpulan yang tidak utuh, sehingga DPR memanggil aparat penegak hukum untuk mendapatkan penjelasan yang lengkap.
Kasus ABK Sea Dragon sendiri mencuat karena tuntutan hukuman mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Batam terhadap Fandi Ramadhan (26), yang baru bekerja sebagai ABK selama tiga hari saat kapal ditangkap aparat di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Mei 2025.
Kuasa hukum Fandi, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya tidak mengetahui adanya muatan narkotika dan hanya menerima pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarga.
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN