BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Sekjen Kemendiktisaintek Tanggapi Aksi Protes ASN: “Pemberhentian ASN Tak Mendadak, Masih Ada Ruang Dialog

BITVonline.com - Senin, 20 Januari 2025 06:59 WIB
59 view
Sekjen Kemendiktisaintek Tanggapi Aksi Protes ASN: “Pemberhentian ASN Tak Mendadak, Masih Ada Ruang Dialog
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Ratusan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar aksi protes di kantor mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (20/1/2025). Aksi ini dikenal dengan nama “Senin Hitam”, di mana para pegawai mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Para pegawai juga mengirimkan karangan bunga bertuliskan #LawanMenteriDzalim, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap tindakan Menteri Satryo yang dinilai tidak adil. Spanduk-spanduk yang dibentangkan dalam aksi ini bertuliskan pesan-pesan protes, seperti “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri!” dan “Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga.”

Aksi ini dipicu oleh pemindahan sepihak terhadap salah satu pegawai, Neni Herlina, pada Jumat (17/1/2025). Neni, yang sebelumnya menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga, dipindahkan ke Kemendikdasmen tanpa prosedur yang jelas. Neni mengungkapkan bahwa pemindahannya dilakukan tanpa pemberitahuan dan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:

“Kami bekerja dalam ketakutan, tidak ingin ada lagi Neni-Neni lain yang diperlakukan secara semena-mena,” ujar Neni dalam keterangan di lokasi aksi. Menurut Neni, pemindahan ini mencerminkan tekanan bagi ASN Kemendiktisaintek yang kini berada dalam ancaman mutasi yang tidak sesuai prosedur.

Selain itu, Neni juga menyebutkan adanya masalah dengan istri Menteri Satryo terkait meja di kantor, yang ia sebut sebagai salah satu faktor yang memengaruhi keputusannya untuk dipindahkan.

Baca Juga:

“Hanya karena ada permintaan untuk mengganti meja, saya dipanggil dan langsung dimarahi,” ujar Neni.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemendiktisaintek atau Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro mengenai kejadian ini. 

(N/014)

Tags
beritaTerkait
UNICEF Dukung Pemerintah Aceh dalam Sosialisasi Draft RPJMA Sektor Kesehatan dan Sanitasi
27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Amien Rais Dituding Otoriter
Jamaah Haji Diingatkan Jangan Bawa Air Zamzam di Bagasi dan Kabin Pesawat
Naslindo: Target Selesai Akhir Juni 2025, 3.596 Koperasi di Sumut Kantongi Badan Hukum
Israel Kewalahan Hadapi S3r4ngan Rud4l Iran, Bangunan dan Bunker Hancur!
Putusan Inkracht: PN Pematangsiantar Resmi Nyatakan Odong-odong Ilegal dan Harus Ditindak
komentar
beritaTerbaru