BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Kata PKB soal Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Bawa Istri Saat Jadi Timwas Haji

BITVonline.com - Senin, 05 Agustus 2024 10:22 WIB
86 view
Kata PKB soal Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Bawa Istri Saat Jadi Timwas Haji
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Ahmad Syamsurijal, angkat bicara terkait laporan yang menimpa Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin. Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.

Musyanto menuduh Cak Imin membawa istrinya dalam rombongan Timwas Haji 2024, yang merupakan tugas resmi dari DPR RI. Menurut Musyanto, hal ini melanggar kode etik dewan karena menggunakan visa penyelenggaraan haji, bukan visa jemaah haji yang semestinya.

Namun, Cucun Ahmad Syamsurijal yakin bahwa laporan tersebut tidak akan berlanjut di MKD. Dalam pandangannya, Musyanto tidak sepenuhnya memahami regulasi yang mengatur keberangkatan anggota DPR dan pendamping mereka dalam tugas resmi seperti ini.

Baca Juga:

“Ketika orang misalkan melaporkan itu apa yang mesti dilaporkan, nanti MKD akan mengkaji, belum tentu bisa dilanjutkan itu laporannya ya,” ujar Cucun kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa keberangkatan Cak Imin dan istrinya telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Mereka memiliki visa yang sesuai untuk kepentingan pelaksanaan ibadah haji, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga semata.

Baca Juga:

“Visa kan visa haji, tidak ada visa orang Makkah itu gak mengenal visa apa-apa, visa haji hanya satu nama,” tegas Cucun.

Kontroversi ini menjadi sorotan karena mencuatnya isu etika dalam penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik. Meskipun Cak Imin telah membela diri dengan mengklaim bahwa tindakannya sesuai dengan aturan yang berlaku, tetap saja hal ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sementara itu, MKD yang bertugas menilai pelanggaran etika dan kode perilaku anggota DPR, akan melakukan kajian mendalam terhadap laporan yang diajukan oleh Musyanto. Keputusan MKD akan menjadi penentu akhir apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut layak untuk diambil tindakan lebih lanjut atau tidak.

Dalam situasi ini, perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugas resmi semakin meningkat. Masyarakat menanti dengan harapan bahwa keputusan yang diambil oleh MKD akan mencerminkan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru