15 Orang Luka Bakar, Polresta Banda Aceh Usut Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat 2
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
JAKARTA – Pergantian calon Wakil Walikota Kota Baubau Nomor Urut 2 dari La Ode Muhammad Apriyadi menjadi Muhammad Ridwan diduga melanggar prosedur yang diatur dalam Peraturan KPU. Pasangan calon nomor urut 5, Nur Ari Raharja – La Ode Yasin Mazadu, telah mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Baubau 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan pelanggaran prosedur dan cacat formil dalam pergantian tersebut.
Yulia Rahman, yang sebelumnya berpasangan dengan La Ode Muhammad Apriyadi, mengganti wakilnya menjadi Muhammad Ridwan dengan alasan Apriyadi “berhalangan tetap” dan “tidak mampu menjalankan tugas secara permanen.” Namun, alasan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Kendari yang menyatakan Apriyadi tidak mampu menjalankan tugas secara permanen memicu pertanyaan, terutama setelah ditemukan bahwa Apriyadi terlihat aktif di media sosial dan terlibat dalam kampanye pasangan calon nomor urut 2. Hal ini bertentangan dengan klaim “tidak mampu secara permanen” yang menjadi dasar pergantian tersebut.
Kuasa hukum pasangan Nur Ari Raharja – La Ode Yasin Mazadu, Muhammad Taufan Achmad, mengungkapkan bahwa KPU Baubau tidak teliti dalam memverifikasi dokumen pergantian tersebut. “Terkait berhalangan tetap, kami tegaskan bahwa yang bersangkutan ini masih baik-baik saja,” ujar Taufan dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan di MK.
Tuntutan dari pemohon adalah agar MK membatalkan penetapan pasangan calon nomor urut 2 karena cacat hukum formil, memerintahkan KPU untuk memperbaiki proses administrasi, serta memberikan definisi yang lebih jelas mengenai kriteria “berhalangan tetap” agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penerapannya.
(CHRISTIE)
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
TOBA Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Sili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti fenomena no viral no justice yang dinilainya masih terjadi dal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sepakat menyelesaikan perkara dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat,
PERISTIWA
JAKARTA Apple resmi merilis sistem operasi iOS 27 versi beta untuk pengembang (Developer Beta) usai diperkenalkan dalam ajang Worldwide
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita belum mengalami kenaikan
EKONOMI