Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TOBA — Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam, 11 Juni 2026, polisi menangkap 15 orang, termasuk pemilik tempat hiburan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi pil ekstasi di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pengunjung.
"Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda di lokasi hiburan malam itu," kata Tri dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial BN (32) yang diduga menjual dua butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.
Tak lama kemudian, polisi mengamankan FRS (40) yang merupakan pemilik THM tersebut.
Selain itu, petugas juga menangkap RSS (22) yang kedapatan membawa delapan butir pil ekstasi. Polisi turut menyita vape yang diduga berisi cairan narkotika.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap pengunjung di lokasi.
Hasilnya, 12 orang dinyatakan positif mengandung zat amphetamine. Meski demikian, mereka tidak kedapatan membawa barang bukti narkotika.
"Para pengunjung tersebut diduga sebagai penyalahguna narkotika," ujar Tri.
Seluruh terduga pelaku kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Toba.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.