Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DH alias A yang diduga sebagai bandar narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, ratusan pod vape mengandung narkotika, serta sejumlah aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang selama ini menjalankan aksinya dengan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Menurut Rafli, pelaku kerap menyewa rumah di beberapa lokasi berbeda dan berganti tempat dalam waktu singkat. Modus tersebut diduga dilakukan untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkotika yang dijalankannya.Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Setia Raya, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, pada akhir Mei 2026. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba.
Polisi mengamankan sebanyak 10.447 butir pil ekstasi, 828 pod vaping liquid yang diduga mengandung zat terlarang, serta 59,36 gram ganja. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit mobil mewah, empat sepeda motor, dan uang tunai senilai Rp246 juta.
Barang bukti tersebut diduga merupakan hasil keuntungan dari aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti. Menurutnya, aparat harus menelusuri aliran dana dan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana tersebut.
Karena itu, pihaknya mendorong agar kasus-kasus besar narkotika yang berhasil diungkap dapat dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut dinilai penting untuk memiskinkan pelaku kejahatan dan memutus mata rantai bisnis narkoba.
Calvijn juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan pihak kejaksaan guna mendalami kemungkinan adanya unsur pencucian uang dalam perkara tersebut.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam distribusi narkotika maupun pengelolaan aset hasil kejahatan.*
(ds/dh)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI