
Airlangga Harap Pemikiran Kwik Kian Gie Dilanjutkan Ekonom
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan harapannya agar para ekonom Indonesia dapat melanjutkan
Ekonomi
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 dengan menilai bahwa laporan yang diajukan oleh Kubu Anies-Cak Imin terkait Presiden Joko Widodo yang menunjuk beberapa penjabat daerah tidak beralasan menurut hukum. Sidang yang digelar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo.
Hakim anggota MK, Daniel Yusmic, dalam sidang menyatakan bahwa meskipun terdapat putusan sebelumnya terkait pemilihan kepala daerah yang berhubungan dengan syarat tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana, namun hal tersebut tidak relevan dalam konteks sengketa Pilpres 2024. Menurutnya, ada perbedaan antara rezim pemilihan kepala daerah dengan pemilihan umum presiden.
“Meskipun putusan tersebut, terkait dengan pengisian pencalonan kepala daerah, namun dengan telah dipersamakan antara rezim pemilihan kepala daerah dengan pemilihan umum oleh Mahkamah, relevan untuk dijadikan substansi dalam menjawab dalil Pemohon a quo,” jelas Daniel dalam sidang.
Baca Juga:
Daniel juga menyoroti ketentuan Pasal 282 UU Pemilu yang disebutkan oleh pihak pemohon terkait dengan adanya hubungan nepotisme. Namun, setelah dicermati oleh Mahkamah, hal tersebut tidak berhubungan dengan proses pencalonan yang berkaitan dengan adanya hubungan nepotisme.
“Jika yang dimaksudkan Pemohon ada kaitannya dengan kegiatan kampanye, telah ternyata undangan pertemuan Presiden dengan ketua umum partai politik pada tanggal 2 Mei 2023 dilakukan sebelum masa pencalonan atau masa kampanye,” tambahnya.
Baca Juga:
Dengan berbagai pertimbangan hukum tersebut, Mahkamah berpendapat bahwa dalil yang diajukan oleh Kubu Anies-Cak Imin mengenai pelanggaran atas Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998, UU 28/1999, dan Pasal 282 UU Pemilu tidak beralasan menurut hukum.
Putusan MK ini menjadi penegasan terhadap proses hukum dalam konteks pemilihan umum, yang menjaga prinsip keadilan dan keberlakuan hukum yang adil bagi semua pihak terkait.
(K/09)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan harapannya agar para ekonom Indonesia dapat melanjutkan
EkonomiJAKARTA Selebritas Kiky Saputri membuka cerita soal perubahan besar dalam hidupnya setelah menikah dan memiliki anak, salah satunya adalah
EntertainmentMEDAN Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara menangkap sopir truk cold diesel yang kedapatan hendak menggunakan
Hukum dan KriminalJAKARTA Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap hasil penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pan
NasionalJAKARTA Selebriti Erika Carlina kembali mencuri perhatian publik setelah mengungkap sisi lain kehidupannya yang belum banyak diketahui. Da
EntertainmentJAKARTA Polisi telah menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang dite
PeristiwaPayakumbuh, Sumatera Barat Wina Apriliana Putri, wasit perempuan asal Askab 50 Kota, Asprov Sumatera Barat, kembali mengukir prestasi me
OlahragaJAKARTA Presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu kembali dibuat geram setelah akun TikTok bernama VINA.RUN menyebarkan unggahan yang meny
EntertainmentJAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan merilis hasil autopsi kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya
BeritaSIMALUNGUN Menanggapi kekhawatiran masyarakat atas isu beras oplosan yang marak di sejumlah daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Ekonomi