JAKARTA – Sebuah gelombang kontroversi mengitari hasil pemilihan umum terkini, dengan fokus pada keterkejutan di beberapa wilayah basis pendukung PDIP. Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, mengekspresikan ketidakpercayaannya atas kekalahan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di daerah-daerah yang secara tradisional menjadi kubu PDIP.
“Dari Bali hingga Jawa Tengah, ini luar biasa. Saya tidak percaya bagaimana Ganjar-Mahfud bisa kalah di wilayah-wilayah seperti itu yang seharusnya menjadi benteng PDIP,” ungkap Todung di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat.
Pertanyaan pun muncul: Mengapa Ganjar dan Mahfud mengalami kekalahan di wilayah-wilayah yang diharapkan? Todung memandangnya sebagai pertanda adanya ketidakwajaran dalam proses pemilu, sebuah anomali yang memicu keraguan.
“Nampaknya ada yang tidak beres dalam proses pemilu. Kita tidak menolak pemilu, tetapi ingin memperbaiki dan mengoreksi ketidakberesan tersebut,” tambahnya.
Merespons hasil yang dianggap mengejutkan tersebut, Todung dan timnya telah menyiapkan langkah hukum dengan merencanakan pengajuan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 24 Maret 2024. Mereka telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk mendukung gugatan mereka.
“Dalam tiga hari setelah pengumuman, kami akan menyusun segalanya, dan kemungkinan kami akan mendaftar di MK pada tanggal 24,” jelas Todung.
Tentunya, nasib gugatan mereka di tangan MK, dengan harapan keadilan akan ditegakkan dan hasil pemilu yang diragukan dapat diselidiki dengan cermat.