
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
Nasional
JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Menurut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, penetapan data pemilih oleh PPLN Kuala Lumpur diduga tidak sesuai aturan dan hanya berdasarkan kesepakatan dengan perwakilan partai politik (parpol).
“DPT dan data pemilih ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur dengan cara tidak benar, hanya berdasarkan perhitungan prosentase dari kesepakatan lobi-lobi dengan perwakilan partai politik,” kata Djuhandhani.
Data pemilih dari KPU RI menyebutkan bahwa jumlah pemilih di Kuala Lumpur sebanyak 493.856, namun PPLN Kuala Lumpur hanya melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih sebanyak 64.148. Meskipun demikian, PPLN Kuala Lumpur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 447.258, yang diduga tidak sesuai.
Baca Juga:
Dugaan pelanggaran ini diduga dilakukan sejak tanggal 21 Juni 2023. Bareskrim telah menetapkan tujuh orang PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka, dengan enam di antaranya dijerat Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU Pemilu, dan satu dijerat Pasal 544 UU Pemilu.
Diketahui, Bareskrim Polri menerima laporan dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang kemudian disusul dengan penerusan laporan dari Bawaslu pada Jumat (23/2) pekan lalu.
Baca Juga:
(AS)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalBANDUNG Indonesia dan Jerman resmi memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan jalur migrasi tenaga kerja yang adil, aman, dan eti
EkonomiJAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukanlah lembaga pendidikan bergaya militer, m
PendidikanJAKARTA Seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara, Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol, melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) peng
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus
EkonomiDELI SERDANG Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebu
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, berinisial ASW (44), tertang
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok dancer cilik asal Indonesia, Miyu Ananthanaya Pranoto atau akrab disapa Matamiyu, kembali menjadi sorotan publik. Di usian
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan Kriminal