Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia telah mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah.
Total rekomendasi yang dikeluarkan mencapai angka 1.496 TPS, yang mencakup berbagai provinsi di Indonesia. Rekomendasi ini ditujukan untuk mengawal dan memastikan kemurnian proses pemilih hak pilih serta penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS dalam Pemilu 2024.
Rincian rekomendasi tersebut meliputi:
780 PSU 132 PSL 584 PSSPelaksanaan PSU, PSL, dan PSS diinstruksikan dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan suara berlangsung. Rekomendasi ini didasarkan pada temuan Bawaslu terkait berbagai pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Beberapa syarat PSU yang terpenuhi menurut Bawaslu termasuk adanya pemilih tanpa KTP-el atau Surat Keterangan (Suket), pemilih DPTb yang tidak mendapatkan surat suara sesuai haknya, dan adanya pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali.
PSL diselenggarakan sebagai respons terhadap kerusuhan, gangguan keamanan, atau bencana alam yang menghambat tahapan pemungutan atau penghitungan suara di TPS. Sedangkan, PSS dilakukan jika seluruh tahapan pemungutan atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan.
Batas waktu pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS telah ditetapkan hingga tanggal 24 Februari 2024. Sampai saat ini, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS sesuai rekomendasi Bawaslu.
Pesebaran rekomendasi PSU, PSL, dan PSS tersebar di berbagai provinsi di Indonesia, dengan jumlah TPS yang berbeda-beda. Rekomendasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan integritas, keabsahan, dan keadilan dalam proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024.
(K/09)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL