BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Antusiasme Warga Pondok Kacang dalam Pemungutan Suara Susulan Pasca Banjir

BITVonline.com - Minggu, 18 Februari 2024 02:46 WIB
Antusiasme Warga Pondok Kacang dalam Pemungutan Suara Susulan Pasca Banjir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG – Proses pemungutan suara susulan dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 72. Pada hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di Pondok Maharta, Jalan Jati IX, Pondok Kacang Timur,Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan pasca banjir yang melanda sejumlah TPS pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Sejak pagi hari, panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah melakukan persiapan untuk menyambut pemilih yang datang. Meskipun masih awal, sejumlah warga terlihat sudah mengantre di luar TPS sebelum waktu pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WIB. Antrean tersebut membentang hingga ke luar TPS, menunjukkan antusiasme dan kepedulian warga dalam menyalurkan hak pilihnya.

Para pemilih yang datang kemudian diarahkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum diperbolehkan memasuki bilik suara. Registrasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data pemilih dan mencegah adanya kecurangan dalam proses pemilihan. Setelah registrasi selesai, pemilih diminta untuk menunggu hingga namanya dipanggil oleh petugas untuk mengambil surat suara dan masuk ke dalam bilik suara guna melakukan pencoblosan.

Pemungutan suara susulan ini tidak hanya dilakukan di TPS 72, namun juga di sejumlah TPS lainnya di Tangsel. Sebanyak 14 TPS di Tangsel, termasuk TPS 72, menggelar pemungutan suara susulan atas rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Salah satunya adalah TPS 13 Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, serta 13 TPS lainnya yang terletak di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Jurang Mangu Barat.

Di Kelurahan Pondok Kacang Timur, TPS yang melakukan pemungutan suara susulan antara lain TPS 10, TPS 58, TPS 71, TPS 72, TPS 73, TPS 74, TPS 75, TPS 83, TPS 85, TPS 86, TPS 87, dan TPS 91. Sementara itu, di Kelurahan Jurang Mangu Barat, dua TPS yang melakukan pemungutan suara susulan adalah TPS 99 dan TPS 100.

Dengan adanya pemungutan suara susulan ini, diharapkan semua pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa setiap suara terhitung dalam proses demokrasi yang berjalan dengan baik dan lancar.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru