BREAKING NEWS
Kamis, 01 Mei 2025

Pemilu di Lapas! Sarmo Pembunuh Berantai Nyoblos, Eks Ketua PPK Terhalang

BITVonline.com - Rabu, 14 Februari 2024 08:01 WIB
24 view
Pemilu di Lapas! Sarmo Pembunuh Berantai Nyoblos, Eks Ketua PPK Terhalang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

WONOGIRI -Sarmo, tersangka kasus pembunuhan berantai yang menewaskan 4 orang di Kecamatan Girimarto, Wonogiri, mengikuti coblosan Pemilu 2024 di Lapas atau LP Kelas II B Wonogiri. Sementara itu eks Ketua PPK Wonogiri Kota inisial HBR (48) yang terjerat kasus narkoba dan dugaan tindak pidana pemilu tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Meskipun terlibat dalam kasus kriminal yang serius, Sarmo, yang kini berstatus sebagai tersangka, tetap memiliki hak demokrasi yang dihormati.

Kepala Lapas Kelas II B Wonogiri, Agung Supriyanto, mengungkapkan kepada wartawan bahwa Sarmo, meskipun terjerat dalam kasus pencurian yang akhirnya mengungkap kasus pembunuhan berantai yang mengerikan, telah diberikan kesempatan untuk mengikuti proses pemilihan umum di dalam Lapas. Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat, mengingat latar belakang kriminalitas yang dimiliki oleh Sarmo.

Baca Juga:

Sementara itu, eks Ketua PPK Wonogiri Kota, yang diidentifikasi dengan inisial HBR, menemui kegagalan dalam menyalurkan hak pilihnya. Keterlibatannya dalam kasus narkoba dan dugaan pelanggaran pidana pemilu menghalanginya untuk menggunakan hak suaranya. Meskipun berada di Lapas, HBR tidak dapat memperoleh form pindah memilih dalam waktu yang cukup, sehingga hak pilihnya tidak dapat diwujudkan.

Agung menjelaskan bahwa Lapas Kelas II B Wonogiri telah memfasilitasi warga binaan untuk melaksanakan hak pilihnya dengan menyiapkan TPS Khusus 901 di dalam lapas. Meskipun demikian, sejumlah warga binaan, termasuk HBR, tidak dapat mencoblos karena kendala administratif yang menghambat proses tersebut.

Baca Juga:

Di tengah keterbatasan tersebut, 369 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di Lapas Kelas II B Wonogiri berusaha untuk menyalurkan hak pilihnya. Namun, sebagian dari mereka, termasuk 10 orang, mengalami kendala serupa dengan HBR dalam mendapatkan form pindah memilih.

Agung menambahkan bahwa petugas KPPS di lapas tidak mengenakan seragam resmi, melainkan mengenakan tutup kepala pewayangan, sebagai bentuk dari melestarikan kearifan lokal dalam pelaksanaan proses demokrasi di dalam penjara.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Halal Bihalal Da'i dan Daiyah: Perkuat Ukhuwah Islamiyah Menuju Muaro Jambi Berbakti
Bapenda Batu Bara Ucapkan Selamat Hari Buruh, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja
Tanpa Aksi Jalanan, 52 Serikat Pekerja Deli Serdang Bacakan Tuntutan di Depan Bupati
Gatot Nurmantyo Murka, Kecam Hercules yang Hina Sutiyoso: “Kau Itu Preman Pakai Seragam Ormas!”
Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Bentuk Satgas PHK dan Perumahan Layak
Pos Auren Satgas Yonif 741/GN Gotong Royong Bangun Rumah Adat Bersama Warga Perbatasan di Malaka
komentar
beritaTerbaru