Lima Hari Setelah Penyiraman, Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Belum Diketahui
JAKARTA Lima hari pasca penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengajak masyarakat untuk menolak praktik politik uang, termasuk ‘serangan fajar’, yang sering terjadi menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Menurutnya, proses pemilihan pemimpin haruslah didasarkan pada pertimbangan kompetensi dalam mengemban amanah kepemimpinan demi mewujudkan kemaslahatan umum, bukan karena iming-iming materi.
Niam menegaskan bahwa menerima suap atau memberi sogokan untuk mempengaruhi pemilihan merupakan tindakan yang dilarang secara agama. MUI telah menetapkan fatwa terkait masalah suap-menyuap dalam Pemilu, menyatakan bahwa tindakan tersebut haram. Hal ini ditegaskan dalam forum Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Kalimantan Selatan pada tahun 2018.
Lebih lanjut, Niam mengimbau agar masyarakat menjaga suasana kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu, yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024. Baginya, Pemilu adalah instrumen penting dalam mewujudkan tujuan bernegara, kedamaian, dan kesejahteraan umum.
Dalam konteks sistem politik Indonesia, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih. Namun, hak tersebut harus digunakan dengan baik dan bertanggung jawab untuk memilih pemimpin yang mampu menjaga agama serta mengurus urusan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Niam juga menegaskan bahwa golput, atau tidak menggunakan hak pilih, merupakan tindakan yang haram dan berdosa jika akhirnya terpilih pemimpin yang tidak kompeten atau tidak amanah. Oleh karena itu, proses pemilihan pemimpin haruslah berdasarkan pertimbangan kompetensi dan dilakukan dengan hati yang jernih, dengan meminta pertolongan Allah SWT untuk diberikan pemimpin yang jujur, amanah, memiliki kemampuan eksekusi, dan kompeten.
Dengan menghindari praktik politik uang, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan secara adil, jujur, dan bermartabat, serta menjauhkan diri dari perilaku curang, intimidatif, koruptif, dan melanggar hukum lainnya.
(FZ/011)
JAKARTA Lima hari pasca penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontr
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER Sebuah ledakan mengejutkan terjadi di Masjid Raya Pesona, kompleks Perumahan Pesona Regency, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember,
PERISTIWA
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan penyelesaian restrukturisasi utang proyek Kere
EKONOMI
JAKARTA Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini dalam kondisi stabil dan tidak mengancam jiwa setelah disiram air keras, kata RSUP
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah efisiensi anggaran sebagai respons terhadap konflik Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kelompok masyarakat Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengklaim telah memenangkan empat kali persidangan sengketa informasi terkai
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berhatihati menerima hampers atau had
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan berhasil menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) s
PEMERINTAHAN
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menghadiri perayaan Milad ke62 Ikatan Mahasiswa Muhammadi
PEMERINTAHAN