Yusril Minta Ulama Bahas Judi Online dalam Khotbah, Karena ‘Judol’ Sudah Jadi Masalah Nyata
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerukan agar para ulama dan tokoh aga
Pemerintahan
                    
JAKARTA – Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan dua tokoh politik ternama, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, dan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan ini dilakukan atas dugaan pelanggaran pemilu terkait adanya unsur kampanye di masa tenang menjelang Pemilu 2024.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 097/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ tertanggal 13 Februari 2024 untuk terlapor Muhaimin Iskandar, dan Nomor 098/LP/PP/RI/00.00/II/2024/ juga tertanggal 13 Februari 2024 untuk terlapor Jusuf Kalla. Pelapor atas nama Suprayondo menyampaikan bahwa cuitan Cak Imin dan komentar JK terkait film Dirty Vote diduga mengandung unsur kampanye terselubung. Yang lebih mencolok, cuitan tersebut diunggah saat masa tenang kampanye sedang berlangsung.
Dalam pelaporan ini, sejumlah barang bukti turut diserahkan, termasuk tangkapan layar cuitan dari akun Twitter @cakimiNow milik Muhaimin Iskandar dan tangkapan layar beberapa berita yang membahas komentar Jusuf Kalla terkait film Dirty Vote.
Muhaimin Iskandar dan Jusuf Kalla diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf d UU Pemilu yang mengatur mengenai dugaan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 492 UU Pemilu yang mengatur sanksi bagi peserta pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.
Juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menanggapi laporan ini dengan menyatakan keheranannya terhadap masalah yang timbul dari komentar JK terkait film Dirty Vote. Husain mengklaim bahwa JK hanya mempertanyakan di mana letak fitnah dalam film tersebut, dan tidak membentuk narasi baru setelah film Dirty Vote dirilis.
Sementara itu, pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang menjadi basis politik Cak Imin, telah dihubungi terkait laporan yang ditujukan kepada Muhaimin Iskandar. Namun, hingga saat ini, PKB belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut kepada Bawaslu.
(A/08)
                    
                JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerukan agar para ulama dan tokoh aga
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada penutupan perdagangan hari ini. Berdasarkan data pasa
Ekonomi
                    
                JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia ke13, KH. Ma&039ruf Amin, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa nilai perputaran uan
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap sisi lain masa mudanya sebagai pengguna setia transportasi umum kereta a
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan sistem transportasi massal, khususnya kereta
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Gubernur Riau
Hukum dan Kriminal
                    
                MEDAN Jumlah penumpang pesawat domestik melalui Bandara Internasional Kualanamu mengalami penurunan signifikan. Salah satu penyebab utam
Pariwisata
                    
                PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi bukan sek
Pendidikan