
Presiden Teken PP Justice Collaborator, LPSK: Kunci Bongkar Kejahatan Terorganisir
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut positif diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tent
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Sedang ramai diperbincangkan aksi kampanye yang dilakukan pasangan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu gratis saat Car Free Day atau CFD di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta beberapa waktu lau. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan Bawaslu DKI Jakarta akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Pada suatu Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, kontroversi mencuat terkait aksi kampanye pasangan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Pasangan tersebut memilih pendekatan unik dengan membagikan susu gratis kepada masyarakat yang hadir. Aksi ini menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat dan menarik perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
https://youtu.be/GG1QuxKCMXo
Baca Juga:
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memberikan klarifikasi bahwa Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan tindak lanjut terkait kejadian tersebut. Meskipun demikian, Bawaslu pusat tetap aktif memantau dan mengawasi perkembangan kajiannya terhadap kejadian tersebut. Rahmat menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu selama 14 hari untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran administrasi dalam kegiatan pembagian susu secara massal tersebut.
Keputusan Bawaslu nantinya akan menjadi titik fokus yang ditunggu oleh masyarakat dan pihak terkait. Akan menjadi suatu preseden penting untuk menentukan batasan antara kampanye yang kreatif dan aksi yang dapat dianggap sebagai pelanggaran aturan administrasi dalam konteks pemilihan umum. Masyarakat pun menantikan hasil evaluasi Bawaslu DKI Jakarta terkait tindakan yang kontroversial ini, sambil tetap berharap agar pemilihan umum dapat berlangsung dengan adil, bebas dari potensi pelanggaran, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (Ayu lestari)
Baca Juga:
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut positif diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tent
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendorong pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Wanita Indonesia akan memulai perjuangannya di ajang Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026 yang akan digelar pada akhir Juni
OlahragaJAKARTA Di tengah gelombang adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat, sekadar mengetahui cara menggunakan ChatGPT atau a
Sains & TeknologiMEDAN Pemerintah Kota Medan resmi membuka lelang terbuka untuk empat jabatan eselon II. Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat be
PemerintahanTAPTENG Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan dibuat berang dalam persidangan kasus korupsi Dana Desa Aek R
Hukum dan KriminalTAPSEL Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi jabatan dalam tubuh Polri. Salah satu yang mengalami pergantian adalah j
NasionalJAKARTA Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79 pada 1 Juli 2025, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Moh Mukri menyampaikan ha
NasionalJAKARTA Kapal perang milik Angkatan Laut Kerajaan Inggris, His Majestys Ship (HMS) Richmond, resmi bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, J
NasionalJATIM Website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur mengalami peretasan pada Rabu (25/6/2025). Dalam insiden terse
Nasional