Siap Sulap Kreativitas Anak Muda Jadi Cuan! GEKRAFS Abdya Siap Gandeng Pemkab Dorong UMKM
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
JAYAPURA – Tim Koalisi pasangan calon (Paslon) Jhon Ricard Banua dan Marthin Yogobi (Jhon-Marthin) Jilid II resmi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut telah didaftarkan pada Jumat (13/12/2024) dengan nomor registrasi 282.
Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Jhon-Marthin, Freed Hubi, mengonfirmasi bahwa pendaftaran gugatan telah diterima oleh MK, yang ditandai dengan diterbitkannya nomor registrasi tersebut. “Kami secara resmi telah mendaftarkan diri ke MK dan telah diterima dengan diterbitkannya nomor registrasi 282,” ujar Freed dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (14/12/2024).Freed menjelaskan bahwa gugatan ini bukan dimaksudkan untuk melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau kandidat lain. Melainkan, paslon Jhon-Marthin merasa perlu untuk mencari keadilan terkait proses Pilkada Jayawijaya, khususnya yang terkait dugaan penggabungan suara yang dilakukan untuk memenangkan satu calon, yang menurut mereka bertentangan dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2016 dan peraturan turunannya.
“KPU sangat paham aturan bahwa dugaan penggabungan suara yang dilakukan untuk memenangkan satu calon bertentangan dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2016 dan turunannya. Oleh karena itu, kami sampaikan kepada tim yang ada di kampung dan distrik untuk tetap tenang,” kata Freed.Gugatan ini didasari oleh klaim bahwa proses Pilkada di Jayawijaya mengalami pelanggaran hukum, dan paslon Jhon-Marthin optimistis bahwa MK akan menerima gugatan yang diajukan. “Kami meminta kepada kuasa hukum kami untuk memproses seluruh penyelenggara yang terlibat, baik di tingkat kabupaten hingga distrik, karena ini adalah pelanggaran hukum,” ungkap Freed lebih lanjut.Sementara itu, Ketua Relawan Milenial Jhon-Marthin, Wakol Yelipele, menegaskan bahwa meskipun KPU telah menetapkan pemenang Pilkada untuk Paslon 02, kemenangan tersebut belum bisa dianggap sah. Menurutnya, proses Pilkada yang berlangsung pada 27 November 2024 melanggar konstitusi, terutama terkait dengan sistem noken yang seharusnya dilakukan melalui kesepakatan di TPS, bukan saat pleno distrik. (JOHANSIRAIT)
ACEH BARAT DAYA Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kre
EKONOMI
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan meminta polisi menyelidiki dugaan keracunan yang dialami belasan siswa sekolah dasar (SD
KESEHATAN
MEDAN Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut), menggantikan Brigj
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa bahasa dan sastra Indonesia kini mulai diajarkan di Universitas AlAzhar, Mesir. Hal
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pria berinisial HK (40) yang diduga mencuri dua telepon gen
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Perbaikan Jalan Sumatera di Kecamatan Binjai Utara akhirnya terealisasi setelah melalui proses advokasi selama kurang lebih lima ta
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Kepala Desa Majelis Hidayah, Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mulai mengantongi dukungan dari sejumlah partai politik untuk kembali maju sebagai calon presiden (capre
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menganggarkan Rp 46,1 miliar untuk proyek pematangan lahan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi jabatan tujuh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), termasuk di Sumatera Utara (S
NASIONAL