Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang mengusut dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dugaan pelanggaran ini terkait dengan penyalahgunaan fasilitas negara dan kewenangan oleh salah satu pasangan calon (paslon) dalam pilkada setempat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Laporan pertama diterima sebelum pencoblosan dan menyangkut dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Namun, laporan ini sudah dibacakan dalam sidang pendahuluan pada 28 November 2024 dan dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti. Penyebabnya, materi laporan tersebut dinilai tidak memenuhi syarat formil maupun materiil.
“Laporan pertama tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat dugaan pelanggaran TSM,” jelas Nurhalina. Ia menjelaskan, pelanggaran dapat dikategorikan terstruktur apabila melibatkan penyelenggara atau aparat pemerintahan, sistematis jika terjadi di lebih dari 50 persen wilayah, dan masif apabila terjadi secara luas. Laporan pertama dianggap tidak memenuhi ketiga syarat tersebut, khususnya terkait dengan dugaan politik uang yang tidak melibatkan penyelenggara atau aparat secara langsung di 50 persen kecamatan.Meskipun laporan pertama tidak dilanjutkan, pelapor kembali mengajukan laporan kedua setelah pencoblosan dengan dugaan yang hampir serupa, yaitu pelanggaran TSM. Dalam laporan kedua ini, terdapat bukti dan dalil baru yang dianggap menguatkan adanya dugaan pelanggaran, khususnya terkait dengan penggunaan fasilitas negara dan program pemerintah untuk keuntungan salah satu paslon. Laporan ini sedang ditangani oleh Bawaslu Kotawaringin Timur.“Laporan kedua ini masih dalam proses kajian oleh Bawaslu Kotawaringin Timur, kami sedang mengklarifikasi para terlapor,” ujar Nurhalina.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan Pasal 71 UU Pilkada yang mengatur tentang larangan penggunaan fasilitas negara atau kewenangan untuk keuntungan salah satu paslon. Jika terbukti melanggar, pelanggaran tersebut bisa berujung pada pidana dan dapat menggagalkan kemenangan paslon yang terlibat, terutama jika mereka merupakan petahana.Nurhalina juga menekankan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran yang cukup berat, proses pemilihan bisa dipertimbangkan ulang, dan kemenangan paslon tersebut dapat dibatalkan.Pilkada di Kotawaringin Timur diikuti oleh tiga pasangan calon: Halikinnor-Irawati (paslon nomor urut 1) yang merupakan petahana, Sanidin-Siyono (nomor urut 2), dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Paisal Damarsing (nomor urut 3). Saat ini, Bawaslu Kotawaringin Timur terus melakukan klarifikasi terkait laporan yang diterima. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL