
Kebakaran di Cianjur Hanguskan Empat Rumah dan Satu Masjid, Diduga Akibat Anak Bermain Kompor Mini
CIANJUR Peristiwa kebakaran hebat melanda Kampung Sayang Kulon, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (14/6
Peristiwa
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil meraih suara terbanyak, mengungguli pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, serta pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Namun, proses penetapan hasil tersebut tidak berjalan tanpa kendala. Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Ballroom Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/12/2024), saksi dari Paslon 1 dan 2 tidak hadir untuk menandatangani berita acara. Alhasil, penandatanganan hanya dilakukan oleh saksi dari Paslon nomor urut 3. Rapat pleno juga sempat diskors dua kali karena ketidakhadiran saksi dari kedua pasangan calon tersebut.
Meski ada hambatan tersebut, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tetap sah. “Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024, saya nyatakan sah,” ujar Wahyu.
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, anggota KPU Jakarta Divisi Teknis, Donny Wijaya, memberikan klarifikasi terkait beberapa keberatan yang disampaikan oleh saksi Paslon 1 dan 2. Salah satunya terkait dugaan kecurangan di TPS Pinang Ranti, di mana banyak pemilih yang tidak menerima formulir C6, yang menyebabkan mereka tidak dapat memberikan suara.
Menanggapi hal ini, Wahyu Dinata menegaskan bahwa ketidakhadiran pemilih di TPS tidak mempengaruhi legitimasi hasil pemilihan. “Apa penyebab pemilih tidak hadir ke TPS, tentu saja hal tersebut tidak mempengaruhi legitimasi hasil pemilihan,” ujarnya. Wahyu menambahkan bahwa setiap keberatan telah ditindaklanjuti oleh penyelenggara di tingkat kecamatan.
Baca Juga:
Donny Wijaya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang. Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga hari rekapitulasi, pihak KPU tidak menerima rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang.
“Pada tanggal 6 Desember 2024, kami tidak mendapatkan rekomendasi pemungutan suara ulang sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Donny.
Dengan hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan, kini KPU Jakarta akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
(N/014)
CIANJUR Peristiwa kebakaran hebat melanda Kampung Sayang Kulon, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (14/6
PeristiwaBADUNG Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ (32) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Badung setelah kedapat
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum
Hukum dan KriminalJAMBI Peristiwa tragis terjadi di Kota Jambi pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025. Seorang pria bernama Jamaludin, yang diketahui bekerja
PeristiwaCIMAHI Kasus dugaan penipuan yang menyeret Direktur Utama BUMD Bandung Barat, Deden Robby Firman, terus bergulir dan memasuki babak baru
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Kabar duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH Taufik,
PeristiwaAhmedabad, India Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India (AAIB) telah menemukan black box pesawat Air India yang jatuh di Ahmedabad, Guj
InternasionalTANJUNGPINANG Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial VWC (34) ditangkap polisi saat baru tiba di Pelabuhan Sri Bintan
Hukum dan KriminalBADUNG Kasus penembakan yang menewaskan satu warga negara Australia dan melukai satu lainnya di sebuah vila mewah di Badung, Bali, mengg
PeristiwaJAKARTA Kegagalan timnas China melaju ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berujung pada pemecatan pelatih kepala asal Kroasia, Br
Olahraga